PRN PONOROGO – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Ponorogo di gelar pada hari Senin 9/3/2020 di Ruang Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Ponorogo,rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Sunarto,S.Pd dan dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo,Wakil Bupati Ponorogo bersama jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, dan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Tidak hanya pemerintah setempat terkait Kabupaten Ponorogo yang belum berpredikat Kabupaten Layak Anak menurutnya juga menjadi atensi Pemerintah Provinsi Jawa Timur,maklum kondisi tersebut membuat predikat provinsi layak anak juga belum dikantongi Pemerintah Provinsi Jawa Timur,itu pula yang membuat tercapainya predikat Kabupaten Layak Anak penting di Kabupaten Ponorogo,salah satu kendala Jawa Timur belum mendapat predikat provinsi layak anak itu karena masih ada tiga daerah yang belum Kabupaten Layak Anak salah satunya Kabupaten Ponorogo.
Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Sunarto mengatakan penting demi mewujudkan Kabupaten Ponorogo sebagai Kabupaten Layak Anak akhirnya terwujud itu setelah rancangan peraturan daerah Kabupaten Layak Anak disepakati DPRD dan Pemkab Ponorogo menjadi petda saat rapat paripurna Senin malam 9/3/2020.Payung hukum pemenuhan hak anak itu menjadi salah satu persyaratan agar Kabupaten Ponorogo predikat Kabupaten Layak Anak,legislatif dan eksekutif sepakat tahun ini Kabupaten Ponorogo harus Kabupaten Layak Anak.
Akan ada banyak poin penting yang tertuang dalam rancangan peraturan daerah Kabupaten Layak Anak khususnya untuk mengakomodasi hak hak anak di Kabupaten Ponorogo salah satunya adalah pengurangan promosi rokok supaya anak anak di Kabupaten Ponorogo dapat tumbuh dan berkembang dengan sehat jauh dari pengaruh zat adiktif tembakau bahkan salah satu indikatornya ada radius sekian ratus meter di lingkungan sekolah yang harus steril dari iklan rokok.
Sementara itu Wakil Bupati Soedjarno mengapresiasi tercapainya kesepakatan terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Layak Anak,dia menyakini peraturan daerah terkait sangat penting untuk melindungi hak anak untuk tumbuh dan berkembang dengan baik di Kabupaten Ponorogo,setelah perda akan disiapkan banyak parameter lain yang terkait seperti,puskesmas layak anak,sekolah layak anak hingga pemenuhan ruang bermain yang layak untuk anak ini semata untuk memenuhi hak hak anak di Kabupaten Ponorogo,ujarnya.
Sementara itu ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Sunarto menyebut bahwa predikat Kabupaten Layak Anak menjadi atensinya lantaran Kabupaten Ponorogo disebutnya jauh tertinggal dibandingkan daerah lain bahkan dari daerah di luar Pulau Jawa sekalipun.Untuk itu DPRD dan Pemkab Ponorogo satu suara untuk mewujudkan Kabupaten Ponorogo berpredikat Kabupaten Layak Anak tahun ini,ada beberapa daerah di luar jawa yang bahkan sudah berpredikat Kabupaten Layak Anak.Dan usai menyepakati rancangan peraturan daerah Kabupaten Layak Anak menjadi peraturan daerah DPRD dan Pemkab Ponorogo akan melanjutkan pembahasan satu rancangan peraturan daerah lagi untuk memperkuat payung hukum terhadap pemenuhan hak anak yakni rancangan peraturan daerah perlindungan anak,saat ini masih kami koordinasikan dengan tim teknis dan eksekutif. ( ADV/TONI)

