By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Sidang Perdana Bakal Calon Bupati Atas Dugaan Penggunaan Gelar Akademik
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Sidang Perdana Bakal Calon Bupati Atas Dugaan Penggunaan Gelar Akademik
HUKUM

Sidang Perdana Bakal Calon Bupati Atas Dugaan Penggunaan Gelar Akademik

Redaksi
Last updated: 19 Maret 2020 7:46 pm
Redaksi
Published: 19 Maret 2020
Share
SHARE

PRN- KEDIRI – Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri menggelar sidang perdana dengan nomor perkara 100/Pid.Sus/2020/PN.Gpr dengan terdakwa Supadi Kepala Desa Tarokan dan juga Bakal Calon Bupati Kediri terkait kasus penggunaaan gelar akademik palsu.

Sidang perdana terdakwa Supadi yang digelar di Ruang Cakra PN Kabupaten Kediri Jalan Pamenang Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, Kamis (19/3/2020) pukul 16.00 WIB.

Sidang perdana dipimpin Hakim Ketua Guntur Pambudi Wijaya, Anggota Fahmi Hary Nugroho, Anggota Mellina Nawang Wulan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tomy Marwanto, SH. dan panitera pengganti Sugeng Supriono,SH

Proses sidang perdana dengan membacakan dakwaan yang dibacakan JPU Tomy Marwanto oleh pihak kuasa hukum terdakwa tidak melakukan eksepsi.

Usai sidang perdana kasus terdakwa Supadi yang juga Bakal Calon Bupati Kediri melalui Kuasa Hukum Prayogo Laksono, SH.MH.CLI.CLA.CTL mengatakan, pihaknya mengedepankan dan sangat menghargai proses persidangan atas asas praduga tak bersalah yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami selaku kuasa hukum terdakwa Supadi yang mengambil sikap tidak mengajukan eksepsi, karena kami ingin segera membuktikan apa yang menjadi bukti dari JPU dan kita akan juga mengimbangi karena kita memiliki bukti-bukti yang lain serta saksi-saksi yang rencananya akan kita hadirkan di persidangan nanti,” ucap Prayogo kepada awak media PRN

Lanjut Prayogo bahwa pihaknya pada sidang perdana tidak akan mengajukan keberatan. Kita inginkan di persidangan selanjutnya langsung di pembuktian.

“Yang rencana saksi-saksi yang diajukan masih belum bisa jelaskan hari ini. Pihaknya juga akan menghadirkan saksi ahli yang nanti akan koordinasikan dengan tim,” bebernya.

Agenda selanjutnya akan dilakukan pada hari Selasa (31/3/2020) dengan agenda pembuktian dari Jaksa penuntut umum ( JPU). **” (B.Soesilo)

You Might Also Like

Pelajar Minta Sambel ke Bupati Kediri di Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis
Bupati Kediri Targetkan PTSL Tuntas Dua Tahun 
Bupati Kediri Tekankan Pentingnya Integritas Dalam Dunia Kerja
Wakil Bupati Kediri Hadiri Konsolidasi Regional untuk Sukseskan Program MBG
Warga Talango Dan Sabu-sabu 19,29 gram Diamankan BNNK Sumenep
TAGGED:KediriSidang Perdana Gelar
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?