By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Aksi Gelapkan Mobil Rental Warga Gadungan Berhenti Di Jeruji Besi
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Aksi Gelapkan Mobil Rental Warga Gadungan Berhenti Di Jeruji Besi
KABAR POLISI

Aksi Gelapkan Mobil Rental Warga Gadungan Berhenti Di Jeruji Besi

Redaksi
Last updated: 31 Maret 2020 2:32 pm
Redaksi
Published: 31 Maret 2020
Share
SHARE

PRN KEDIRI – Warga Desa Gadungan Puncu,  Asrul Huda (28) diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Kediri. Ia diamankan karena melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan Mobil Rental.

Pelaku Asrul alias Jenduk ditangkap karena terbukti telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan menggadaikan mobil rental milik Henoch Kuncoro (39) warga Desa Bendo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.

AKP Gilang Akbar, Kasat Reskrim Polres Kediri mengatakan bahwa korban telah melaporkan kejadian penipuan dan penggelapan yang terjadi pada 19 Maret lalu.

“Petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan, alhasil pelaku berhasil kami amankan,” ucap AKP Gilang Akbar lulusan Akpol 2008.

AKP Gilang, menambahkan kejadian tersebut berawal saat pelaku mendatangi korban pada bulan September 2018 lalu, dengan maksud meminjam mobil Toyota Avanza Veloz nomor polisi (nopol) AG 1147 VH.

“Mobil kemudian dipinjamkan kepada pelaku, namun mobil tersebut tidak dikembalikan kepada korban setelah habis masa pinjamnya,” terangnya.

Korban merasa curiga karena kendaraannya tidak kunjung kembali. Merasa ditipu, korban menanyakan keberadaan mobil tersebut kepada pelaku, namun tidak ada jawaban. Ternyata mobil tersebut telah digadaikan oleh pelaku tanpa sepengetahuan korban. Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

“Pelaku diduga sudah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan, untuk mendapatkan keuntungan yang hasilnya digunakan untuk membayar hutang,” terang Gilang Akbar.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku tidak kali ini saja melakukan penipuan dan penggelapan. Namun kejadian tersebut tidak sampai masuk ke ranah hukum melainkan diselesaikan secara kekeluargaan.

”Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun. Barang bukti sementara hanya surat pembiayaan dari salah satu PT,” ucapnya.(arya mahendra)

You Might Also Like

Bupati Kediri Serahkan LKPD 2024 ke BPK Perwakilan Jawa Timur
Polsek Jetis Berhasil Amankan 52 Botol Miras Dalam Operasi Pekat Semeru
Bupati Kediri Resmikan Pasar Wates
SEORANG BAPAK KEBLINGER DIKEDIRI, MEGAGAHI ANAK KANDUNG HINGGA HAMIL
Deteksi Dini Covid-19, 1038 Anggota Polresta Kediri Ikuti Rapid Tes Masal
TAGGED:Amankan Tukang TipuKediri
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?