PRN MOJOKERTO | Terkesan dibuat ajang bisnis oleh lembaga pendidikan SMKN Dlanggu Mojokerto, berbagai pungutan mengatas namakan komite sebagai pelancar aksi pembebanan berbagai biaya yang pemanfaatannya tidak jelas dan yang atas nama tabungan siswa juga tidak dikembalikan ke siswa.
Seperti penuturan Fauzi salah satu orang tua siswi dari SMKN Dlanggu Mojokerto kepada Pena Rakyat News, anaknya masuk ke SMKN Dlanggu pada Juli 2017 dan setelah diterima harus membayar Rp.1.500.000. dengan rincian SPP awal bulan, seragam, sumbangan dan lain-lain. Dan kami harus membayar lagi setiap bulannya Rp.200.000. dengan rincian SPP Rp.150.000. dan Tabungan Rp.50.000,-.
Pembayaran terus berjalan sampai Juni 2018 dengan jumlah yang sama, dan pada Juli 2018 uang tabungan siswa 50 ribu berubah istilah menjadi uang kegiatan siswa sampai dengan Juni 2019. Menginjak kelas 12 (kelas 3) terhitung mulai Juli 2019 yang tadinya menggunakan istilah SPP diganti dengan uang sumbangan operasional sekolah sebesar 100 ribu tiap bulannya. Terang Fauzi.
Fauzi juga menambahkan, kekawatiran terkait uang tabungan anaknya mulai 2017 – 2019 sedikit lega karena adanya jawaban dari Kepala SMKN Dlanggu pada saat rapat wali murid ditahun 2019 lalu, pasalnya Kepala sekolah telah mengeluarkan statemen bahwa uang tabungan akan dikembalikan kepada siswa, namun sayangnya hal itu hanya janji saja dan malah Fauzi diombang ambing untuk menanyakan kepada kepala sekolah dan komite.
“Jangankan dikembalikan saya malah mau nemui Kepala Sekolah sampai berkali-kali tidak diketemukan malah dipingpong kesana kemari, kok aneh ya mas wong dimana-mana namanya tabungan kan harus dikembalikan dan kalau saya total keseluruhan uang dari iuran yang diterapkan oleh pihak sekolah selama 3 tahun mencapai Rp. 2.670.000.000,- itu hanya untuk yang kelas 12 belum yang kelas 11 dan kelas 10, sedangkan pada saat program PSG sama sekali tidak ada kegiatan sedangkan iuran tetap berjalan, trus kemana uang itu, dan dikemanakan dana BOS dari pemerintah dan lain-lainnya ? ” Ungkap Fauzi dengan kecewa.
Sementara menurut Hudi selaku humas di SMKN Dlanggu saat ditemui di ruang kerjanya, dirinya tidak dapat memeberikan keterangan yang berarti dan terkesan melempar persoalan ini kepada komite sekolah.
Sampai berita ini diturunkan redaksi belum dapat menemui Muharto selaku Kepala SMKN Dlanggu dengan dalil selalu tidak ada di tempat. (Gunari).


Kapok…setelah sekian lama tertutup akhirnya mulai kebongkar…sejak awal sekolah itu berdiri sampai skrg persoalan itu masih tanda tanya yg sangat besar bagi siaswa siswi n wali murid…pd thn 2007 persoalan ini sempat kita tanyakan tp lagi” tidak ada jawaban yg pasti n seolah di sembunyikan…saya selaku alumni angkatan 2010 mendukung atas pengusutan kasus ini oleh dinas pendidikan sampe tuntas n hak para siswa n siswi di kembalikan.
Penyalahgunaan ini namanya hukuman yang cocok kira kira apa ya
@suaramojokerto
@kabarnasional