By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN PONOROGO 3 RAPERDA DISEPAKAT
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN PONOROGO 3 RAPERDA DISEPAKAT
KABAR JATIM

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN PONOROGO 3 RAPERDA DISEPAKAT

Redaksi
Last updated: 17 Juli 2020 6:18 pm
Redaksi
Published: 17 Juli 2020
Share
SHARE

PRN PONOROGO | DPRD Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Paripurna Jumat 10/7/2020 di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo,rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Sunarto,S.Pd yang dihadiri oleh unsur pipmpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo,Wakil Bupati Ponorogo,bersama jajaran Forkopimda,Sekretaris Daerah,serta instansi terkait Kabupaten Ponorogo.

Dewan Perwakilan Raktat Daerah Kabupaten Ponorogo menyetujui 3 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo,sebanyak 3 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo ini adalah,Rancangan Peraturan Daerah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM),Rancangan Peraturan Daerah perusahaan daerah sari gunung,Rancangan Peraturan Daerah pengelolaan air limbah domestik.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Sunarto mengatakan selama ini perusahaan daerah tidak bisa bergerak dengan kreasinya karena keterbatasan dasar hukum,dengan disahkan raperda ini diharapkan bisa membuat perusahaan daerah bergerak dengan kreasinya,perusahaan daerah juga akan diberikan keleluasaan dalam pengolahanya.

Rancangan Peraturan Daerah tentang pengelolaan air limbah domestik selama ini pengelolaan air limbah domestik di Ponorogo seperti sedot wc belum ada dasar hukumnya,terutama limbah yang sebelumnya menghasilkan namun belum ada dasar hukumnya nanti akan ada retribusi agar dapat memberikan penghasilan kepada Pemerintah Daerah,terang Sunarto. (ADV/Toni)

You Might Also Like

LAPAS Klas IIB Mojokerto Berkomitmen Ciptakan “Zero Halinar”
Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Pertanggung-jawaban Anggaran
TMMD Bangun Tujuh Titik Desa Kedung Kembar
Sinergi Posramil Mojoanyar – Polsek – PKM Geber Layanan Vaksinasi
Soal Perijinan Pentas Musik, Polres Jombang Menunggu Sistem Baru
TAGGED:PonorogoRapat Paripurna
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?