PRN KEDIRI | Setelah mendapatkan penjelasan dari Bupati Kediri, dr. Hj. Haryanti Sutrisno dalam Sidang Paripurna digelar DPRD Kabupaten Kediri di Ruang Graha SabbhaCanda Bhirawa, pada Senin (20/07). Sepakat para wakil rakyat yang hadir dalam sidang digelar secara virtual ini memberikan persetujuan untuk kemudian dijadikan produk hukum.
Ucapan terima kasih disampaikan Bupati Kediri hadir dalam Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Dodi Purwanto.
“Saya sampaikan ucapan terima kasih atas saran, kritik dan masukkan atas pembahasan Raperda Tahun Anggaran 2019 ini. Kemudian akan segera kami ajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk kemudian dijadikan produk hukum,” ucap Haryanti Sutrisno.
Harapan besar disampaikan ketua dewan, bahwa persetujuan ini menjadi kesepakatan bersama. Selanjutnya dalam penyerapan anggaran tahun ini, diharapkan tepat sasaran dan bermanfaat untuk seluruh lapisan masyarakat.
“Ini merupakan kesepakatan bersama atas disetujui Raperda APBD 2019. Selanjutnya untuk penyerapan tahun ini agar lebih memiliki nilai manfaat untuk masyarakat luas,” ungkap Dodi Purwanto. (Agung&Bram)

