By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: ‘Merasa Di Fitnah’, Warga Laporin Kades Kecer Ke Polres Sumenep.
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » ‘Merasa Di Fitnah’, Warga Laporin Kades Kecer Ke Polres Sumenep.
HUKUM

‘Merasa Di Fitnah’, Warga Laporin Kades Kecer Ke Polres Sumenep.

Redaksi
Last updated: 16 Agustus 2020 12:23 am
Redaksi
Published: 16 Agustus 2020
Share
SHARE

PRN Sumenep | Merasa dirinya disorot, sikap Matlani Kades Kecer arogan dan mudah menuduh warganya sehingga menimbulkan fitnah di depan puluhan wartawan gabungan dari Forum Wartawan Jakarta (FWJ) dan Team 16 serta beberapa warga setempat, hingga berujung pelaporan warga kepada Matlani ke Polres Sumenep. Jumat 14/08/2020.

Hal itu terjadi di saat sejumlah wartawan melakukan konfirmasi dirumah salah satu ketua Rukun Tetangga (RT) terkait dugaan penyimpangan aliran Bansos KKS BPNT, karena permintaan Kades Kecer melalui telepon seluler kepada FWJ untuk datang ke desa Kecer, Kamis 13/08/2020.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP-B/183/VIII/RES.1.6/2020/RESKRIM/SPKT Polres Sumenep tanggal 14 Agustus 2020. Dalam laporan tersebut, Matlani diduga telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah dimuka umum sebagai dimaksud pasal 311 ayat/dan atau pasal 310 KUHPidana.

Pelapor yang ditemani istri dan mantunya serta beberapa warga desa kecer di saat melakukan pelaporan di Polres Sumenep berharap bahwa laporan tersebut, Matlani Kades Kecer yang telah menghina dan memfitnah dirinya dimuka umum segera diproses.

“Kami berharap kepolisian bisa segera memproses laporan kami, karena Matlani tau betul disituh ada mantu saya, ketika dia mengatakan hal kotor itu di depan sejumlah wartawan, dan warganya, ya jelas mantu saya marah dan hampir terjadi perkelahian”. Paparnya.

Sementara, Moh. Fandari SH Ketua Team 16 Sumenep yang mendampingi proses pelaporan tersebut menyatakan pihaknya akan terus mengawal proses hukum tersebut hingga selesai. “Kami akan kawal proses hukumnya, kejadian ini sangat memukul kami sebagai team 16 Sumenep yang mengantar teman teman FWJ ke desa Kecer untuk melakukan konfirmasi dan sikap Matlani selaku Kades Kecer sangat tidak pantas seperti itu dimuka umum.” Tegas Fandari.

Moh. Fandari berharap dalam jumpa persnya, agar kepolisian Sumenep khususnya Unit Tipiter Polres Sumenep mampu memproses laporan tersebut hingga ke meja hijau, hal ini agar tidak terjadi lagi di desa-desa lainnya di Sumenep.

Sementara, Ketua Forum Wartawan Jakarta, Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan mengapresiakan kinerja kepolisian Sumenep dalam menangani proses pelaporan terhadap seorang kades untuk di tindak sesuai proses hukum.

“Kami apresiasikan kinerja kepolisian Sumenep yang sangat sigap dan merespon adanya pelaporan warganya. Dan untuk proses ini, kami yakin Team 16 Sumenep akan mengawal hingga tuntas, dan terus bersinergi dengan Forum Wartawan Jakarta guna membuka kebenaran yang disembunyikan oleh para oknum kepala desa. “Ucap Opan.

Sambungnya, opan akan mendorong proses ini di Jakarta dengan menyuratkan Mabes Polri agar permasalahan tersebut menjadi efek jerah bagi Kades yang bersikap semena-mena terhadap warganya. “Itu pasti mas, kami akan dorong prosesnya mulai senen besok ke Mabes Polri “. Pungkasnya. (Erfandi)

You Might Also Like

Ketua DPRD Sumenep Menggelar Rapat BANGGAR Bersama TIMGAR Ekskutif Kabupaten Sumenep.
Penarikan Paksa Kendaraan oleh Debt Collector “Antara Hak Kreditur dan Perlindungan Konsumen”
Harapan Besar Kepada Kapolres Baru Sumenep, Usut Tuntas Perkara Pelabuhan TUKS
Apakah Kejadian Ini Merupakan Perbuatan Mafia Lelang Hak Tanggungan ? 
Disoal Dugaan Penyimpangan Bansos BLT Dampak Covid, Perangkat Desa Blokir Informasi Wartawan
TAGGED:Merasa Di FitnahSumenep
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?