PRN Sumenep | Merasa dirinya disorot, sikap Matlani Kades Kecer arogan dan mudah menuduh warganya sehingga menimbulkan fitnah di depan puluhan wartawan gabungan dari Forum Wartawan Jakarta (FWJ) dan Team 16 serta beberapa warga setempat, hingga berujung pelaporan warga kepada Matlani ke Polres Sumenep. Jumat 14/08/2020.
Hal itu terjadi di saat sejumlah wartawan melakukan konfirmasi dirumah salah satu ketua Rukun Tetangga (RT) terkait dugaan penyimpangan aliran Bansos KKS BPNT, karena permintaan Kades Kecer melalui telepon seluler kepada FWJ untuk datang ke desa Kecer, Kamis 13/08/2020.
Berdasarkan laporan polisi nomor LP-B/183/VIII/RES.1.6/2020/RESKRIM/SPKT Polres Sumenep tanggal 14 Agustus 2020. Dalam laporan tersebut, Matlani diduga telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah dimuka umum sebagai dimaksud pasal 311 ayat/dan atau pasal 310 KUHPidana.
Pelapor yang ditemani istri dan mantunya serta beberapa warga desa kecer di saat melakukan pelaporan di Polres Sumenep berharap bahwa laporan tersebut, Matlani Kades Kecer yang telah menghina dan memfitnah dirinya dimuka umum segera diproses.
“Kami berharap kepolisian bisa segera memproses laporan kami, karena Matlani tau betul disituh ada mantu saya, ketika dia mengatakan hal kotor itu di depan sejumlah wartawan, dan warganya, ya jelas mantu saya marah dan hampir terjadi perkelahian”. Paparnya.
Sementara, Moh. Fandari SH Ketua Team 16 Sumenep yang mendampingi proses pelaporan tersebut menyatakan pihaknya akan terus mengawal proses hukum tersebut hingga selesai. “Kami akan kawal proses hukumnya, kejadian ini sangat memukul kami sebagai team 16 Sumenep yang mengantar teman teman FWJ ke desa Kecer untuk melakukan konfirmasi dan sikap Matlani selaku Kades Kecer sangat tidak pantas seperti itu dimuka umum.” Tegas Fandari.
Moh. Fandari berharap dalam jumpa persnya, agar kepolisian Sumenep khususnya Unit Tipiter Polres Sumenep mampu memproses laporan tersebut hingga ke meja hijau, hal ini agar tidak terjadi lagi di desa-desa lainnya di Sumenep.
Sementara, Ketua Forum Wartawan Jakarta, Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan mengapresiakan kinerja kepolisian Sumenep dalam menangani proses pelaporan terhadap seorang kades untuk di tindak sesuai proses hukum.
“Kami apresiasikan kinerja kepolisian Sumenep yang sangat sigap dan merespon adanya pelaporan warganya. Dan untuk proses ini, kami yakin Team 16 Sumenep akan mengawal hingga tuntas, dan terus bersinergi dengan Forum Wartawan Jakarta guna membuka kebenaran yang disembunyikan oleh para oknum kepala desa. “Ucap Opan.
Sambungnya, opan akan mendorong proses ini di Jakarta dengan menyuratkan Mabes Polri agar permasalahan tersebut menjadi efek jerah bagi Kades yang bersikap semena-mena terhadap warganya. “Itu pasti mas, kami akan dorong prosesnya mulai senen besok ke Mabes Polri “. Pungkasnya. (Erfandi)

