PRN MOJOKERTO | Terkesan tidak ada jeranya para pengusaha galian C dari satu tempat ke tempat lain obok-obok dan ‘merusak’ alam Mojopahit, dengan dalil Reklamasi, pemerataan dan rencana wisata desa, menjadi nyanyian sumbang para pelaku untuk melancarkan usahanya mengeruk sumber daya alam Mojokerto.
Dari pantauan awak media Pena Rakyat News mendapati 1 nama dari sekian banyak nama pemain galian yang beraksi di Mojokerto, sebut saja ‘Fidi Sulthon (FS)’ yang kabarnya berasal dari warga di luar Mojokerto, dirinya adalah pemain lama galian yang selalu terpantau Pena Rakyat News, dari memporak porandakan wilayah Karangdieng Kutorejo sampai wilayah Gondang dan Jatiorejo.
FS tergolong pengusaha yang ‘Kuat’, pasalnya sampai detik ini pengusaha yang satu ini selalu lolos dan terkesan tak tersentuh hokum.
Sementara pantauan terakir Pena Rakyat News mendapati usaha galian yang diduga milik FS di kawasan Jatidukuh yang terlihat usahanya menggali bebatuan dan di jual keluar.
Sekilas tampak usaha ini memiliki ijin usaha, namun menurut orang dekat FS yang berasal dari Bangsal dan tidak bersedia disebut namanya, bahwa ijin yang dimiliki FS di kawasan Jatidukuh adalah Sertu bukan menjual atau menggali bebatuan gunung.
Namun sayangnya sampai berita ini diturunkan FS dihubungi untuk diminta komfirmasinya tidak pernah merespon, diharapkan penegak hokum di wilayah Kabupaten Mojokerto mendalami dan menindak tegas pengusaha tambang yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Gunari/Santoso/Samosir)

