PRN NGANJUK |Pemerintahan Desa Putukrejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, kembali Menyerahkan Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematik (PTSL) tahap I. Selasa, 01 September 2020.
Dengan Menerapkan jaga jarak (Social Distancing), penyerahan sertifikat PTSL sebanyak 374 mendapat pengawasan perwakilan dari BPN Nganjuk, Babinsa dan Bhabinkabtibmas.

Sugito, Kepala Desa Putukrejo dengan didampingi Babinsa dan Bhabinkabtibmas menyampaikan penyerahan sertifikat PTSL tahap I berjalan lancar dengan tetap menerapkan Social Distancing.
“Total yang diajukan Pemdes ada 711 bidang dan sudah selesai. Semoga dengan penyerahan sertifikat PTSL ini, bisa memberikan manfaat kepada masyarakat khususnya warga Desa Putukrejo”, kata Kades.
Untuk tahap selanjutnya, diharapkan masyarakat yang belum menerima sertifikat bisa mempersiapkan persyaratan untuk pengambilan sertifikat, sehingga penyerahan bisa berjalan lancar dan kondusif, tambah Jaenal.
“Pemdes berharap, dengan selesainya tahap pembagian Program PTSL ini, masyarakat akan lebih jelas tentang hak kepemilikan tanah dan mohon bersabar bagi warga yang belum menerima,” pungkas Kades.
Salah satu warga setempat, mengaku sangat senang dengan Prona Program PTSL ini. Menurutnya, program ini benar-benar sangat membantu masyarakat.(Tobing/Farida)

