By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Soal Dugaan Korupsi Proyek Jaringan Irigasi Waduk Nipah, ADP Surati Kejagung – Presiden Jokowi
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Soal Dugaan Korupsi Proyek Jaringan Irigasi Waduk Nipah, ADP Surati Kejagung – Presiden Jokowi
HUKUM

Soal Dugaan Korupsi Proyek Jaringan Irigasi Waduk Nipah, ADP Surati Kejagung – Presiden Jokowi

Redaksi
Last updated: 26 September 2020 9:37 pm
Redaksi
Published: 26 September 2020
Share
SHARE

PRN SAMPANG | Aktivis di kabupaten Sampang yang tergabung dalam Aliansi Damai Pantura (ADP) akhirnya melaporkan dugaan kasus tindak pidana korupsi proyek pembangunan jaringan irigasi Waduk Nipah, Desa Tebanah kecamatan Banyuates tahun anggaran 2017 dengan pagu anggaran Rp 13 miliar ke Kejaksaan Agung dan Presiden RI Joko Widodo.

Surat laporan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Presiden Jokowi dikirim melalui kantor Pos kecamatan Banyuates, Sabtu (26/09/2020).

Ketua Aliansi Damai Pantura M. Muhni mengatakan, Pihaknya melaporkan dugaan kasus tindak pidana korupsi proyek pembangunan jaringan irigasi Waduk Nipah, Desa Tebanah kecamatan Banyuates ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Presiden Jokowi.

Sebelum itu, pihaknya sudah melaporkan dugaan tidak pidana korupsi tersebut ke Kejaksaan tinggi (Kejati) Jawa timur. Tapi hingga kini belum ada kejelasan, pihak Kejati terkesan tidak transparan terkait dengan hasil penyelidikan kasus tersebut.

“Kami berharap Presiden Jokowi, Kepala kejaksaan agung RI, ketua Komisi Kejaksaan RI dan Jaksa Muda Pengawasan (Jamwas) agar ikut menekan Kejati untuk segera melakukan proses penyelidikan dan penyidikan dan lebih transparan,” kata Mohni.

Koordinator Ormas Projo Kabupaten Sampang Varis Reza Malik berharap kepada Presiden Jokowi selaku Pembina Ormas Projo agar turut mengawasi kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mengungkap kasus tersebut.

Pihaknya menemukan indikasi bahwa proyek yang menelan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 13.660.425.000 itu berpotensi mengakibatkan kerugian negara dalam pelaksanaannya.

“Sesuai dengan instruksi dari bapak presiden Jokowi. Ormas Projo harus menjadi mata, kaki dan tangan presiden dalam mengawasi semua program pembangunan dari APBD maupun APBN,” ujarnya.

Ia mengatakan, dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut cukup beralasan. Sebab, baru berjalan dua tahun jaringan irigasi sepanjang 700 meter itu sudah rusak. Misalnya, gorong-gorong retak, U-ditch lepas, bagunan dasar ambles dan semacamnya.

Menurutnya, kerusakan tersebut bukan disebabkan karena faktor alam. Melainkan, karena pengerjaanya yang tidak sesuai dengan ketentuan. Pihak kontraktor lebih mengedepankan keuntungan atau hasil yang didapat daripada menjaga kualitas proyek. Akibatnya, usia proyek tidak tahan lama dan mudah rusak.

Dalam Undangan-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Kontruksi dijelaskan bahwa jaminan mutu bangunan konstruksi itu lamanya mencapai 5 – 6 tahun. “Jadi kalau baru dua tahun saja sudah rusak, Artinya kualitas proyek tidak sesuai dengan standar bangunan pemerintah,” pungkasnya. (Ali Seltek)

You Might Also Like

Semrawut…Stan Kosong, Pinggir Jalan Menjadi Alternatif Berjualan
Sidang Kasus Pemukulan Sporter Sepak Bola Mulai Digelar
Tanaman Rusak Petani Segera “Seret” Oknum PTPN XII Kalirejo Ke Polisi
Perusahaan Pemecah Batu CV TRUNOJOYO Ternyata “Bodong”, Ini Kata DLH Jombang
Lima Hari Bayi Mungil Bermalam di Rutan Polda Banten, Saat Ini Bisa Bernafas Lega
TAGGED:Sampang Surati Presiden
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?