By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Sempat Ditahan Polda, Bos Jamu Sidoarjo Melenggang Bebas
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Sempat Ditahan Polda, Bos Jamu Sidoarjo Melenggang Bebas
HUKUM

Sempat Ditahan Polda, Bos Jamu Sidoarjo Melenggang Bebas

Redaksi
Last updated: 7 Oktober 2020 5:10 pm
Redaksi
Published: 7 Oktober 2020
Share
SHARE

PRN SIDOARJO |Djoko Harianto (66) bos jamu di Sidoarjo diamankan Unit 3 subdit 2 disresnarkoba Polda Jatim, kamis 23 april 2020. Pihak Polda menggeledah rumah yang bersangkutan di perumahan taman Jenggala Jl. Jendral Sudirman no.35, Desa Larangan, Kecamatan Candi, Sidoarjo. Barang bukti juga diamankan dari toko jamu Jl. Gajah Mada no.209 Sidoarjo.

Kepada PRN, Penangkap pemilik toko jamu dibenarkan oleh Dir Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis M Simanjuntak. Melalui sambungan pesan aplikasi whatsapp perwira dengan melati tiga ini menyampaikan bahwa kasus tersebut sudah tuntas.

“Kss tsb sudah masuk serla”, pesan whatsapp perwira Polda ini untuk menjelaskan bahwa kasus tersebut telah selesai.

Dari penelusuran di lapangan, PRN mendapat petunjuk dengan bekal LP/202/IV/2020/NKB/JATIM, 23 April 2020. Sempat ditahan selama 5 hari dengan dugaan pelanggaran terhadap pasal 196 dan 197 Undang-undang kesehatan, akhirnya Djoko bebas melenggang kembali.

PRN mencoba mengkonfirmasi kabar ini langsung ke toko milik yang bersangkutan. Ditemui seorang wanita yang mengaku sebagai anaknya, awak media mendapat keterangan bahwa Djoko sedang istirahat.

Ketika ditanya kabar bebasnya sang ayah, dengan nada sedikit keras wanita yang tidak mau menyebut namanya ini menyampaikan bahwa kasus ini sudah selesai.

“Itu kan sudah selesai, langsung hubungi pak Royan Polda saja”, ungkap wanita yang pada saat ditemui memakai kaos bertuliskan BALI.

Sampai berita ini ditayangkan belum diketahui selesainya kasus ini melalui jalur meja hijau atau jalur lain. (samosir)

You Might Also Like

Cawabup PDI Perjuangan Senadi Harjo Adakan Tasyakuran Dibulan Agustus.
Gara-gara Cuitan Facebook Kades Tegalharjo Laporkan Warganya ke Polisi
Ulah Nakal Mafia Tanah Tanpa Ijin Pemilik Balik Nama SHM Dijaminkan ke BPR.
Sidang Kasus Pemukulan Sporter Sepak Bola Mulai Digelar
Batu Bata PT. PRIA Membawa “Bencana”
TAGGED:Melenggang BebasSidoarjo
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?