PRN KEDIRI – Sidang kasus suporter PSIM Jogjakarta yang bernama Ignatius Bagas (21) terkait pemukulan dan ancaman dengan cutter terhadap kusmantoro (46) warga asal kelurahan setonopande kecamatan kota Kediri.
Kejadian bermula dari kusmantoro hendak mempertahankan kendaraannya justru dipukul secara membabi buta dan diancam dengan cutter.
Kusmantoro menceritakan saat itu ia ingat betul bahwa dirinya ditodong oleh Bagas. Kusmantoro awalnya hanya untuk mengantarkan putrinya latihan renang di Tirtayasa. Setelah beberapa menit di dalam area kolam Kusmantoro melihat ada beberapa suporter PSIM (sekitar 7-10 orang) merusak kendaraan yang di parkir di taman Tirtayasa.
Kusmantoro melihat salah satu kendaraan yang kena Vandalisme (perbuatan merusak dan menghancurkan karya seni dan barang berharga) suporter PSIM itu sepeda motornya langsung ia melerai suporter yang melakukan vandalisme agar berhenti bukanya berhenti justru mengeroyok Kusmantoro.
Kusmantoro mengatakan persis ke majelis hakim yang dipimpin oleh Sulistyo Dwi Putro di ruang sidang Candra PN kota Kediri.
Mendengar penjelasan itu hakim lalu mengembalikan ke Bagas “apakah kesaksian itu benar” tanyanya.dijawab dengan tegas oleh Bagas benar yang mulia, tuturnya. (Aris)

