By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Batu Bata PT. PRIA Membawa “Bencana”
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Batu Bata PT. PRIA Membawa “Bencana”
HUKUM

Batu Bata PT. PRIA Membawa “Bencana”

putri pena
Last updated: 16 September 2018 1:08 pm
putri pena
Published: 16 September 2018
Share
SHARE

MPN MOJOKERTO – Ibarat nasi sudah menjadi bubur, beberapa warga Jetis harus menelan pil pahit karena batu bata pemberian PT PRIA porak poranda dihancurkan warga. 15/9/18.

Mahfudin warga Kepuh kec. Jetis selaku penanggung jawab pembakaran batu bata dari PT PRIA harus menanggung kerugian yang cukup besar, pasalnya perjalanan dari awal mulai menata bata (linggan), menyediakan kayu bakar dan upah yang membakar, Mahfudin harus merogoh kocek sampai puluhan juta.

“Tidak sedikit bos uang yang tak keluarkan buat membakar batu bata itu, kok malah di acak-acak, saya tidak trima bos sebab saya yakin perusakan ini tidak melalui kajian dan penelitian, ini dasare sakit hati, saya akan laporkan ke polisi” tegas Udin dengan nada kesal.

Senada juga disampaikan oleh Imam Mahfudi yang juga satu tim dengan Udin (panggilan akrap Mahfudin, red).

Imam sangat menyesalkan kejadian ini, pasalnya sebelum terjadi pengerusakan sebenarnya sudah adanya mediasi dan solusi bahkan disaksikan pihak Polsek Jetis, namun entah kenapa warga terkena profokasi dari oknum warga tertentu sehingga brutal memporak porandakan linggan yang sudah dibakar.

Dari pembahasan bersama Mahfudin dan Imam Mahfudi menindak lanjuti persoalan pengrusakan batu bata ini ke Polsek Jetis dengan tujuan laporan.

Setelah menyampaikan persoalan pengrusakan yang diduga dilakukan oleh Ribut dkk selaku RW Kepuh kepada Pak Edy dan Heru (anggota Polsek Jetis, red), Mahfudin merasa kecewa dengan Heru anggota Polsek Jetis, pasalnya bukan memberikan solusi yang baik terhadap persoalan ini, tapi malah terkesan nakut-nakuti Mahfudin selaku korban.

‘Percuma sampean lapor sebab pihak warga Kepuh juga akan laporkan pean, trus sing enak yo tetap Polisi’ ucap Heru berulang kali.

Dari stepment Heru sebagai Anggota Polisi, muncul berbagai pertanyaan liar, ada motif apa seorang pengayom, pelindung masyarakat kok sampai bisa memberikan penjelasan yang malah membingungkan.

Dalam persoalan ini Moh. Irfai, SH. Advokat dari OBH YAPERMA angkat bicara, bahwa dalam hal ini sekelompok warga yang melakukan perusakan batu bata ini tergolong melakukan tindakan atau perbuatan yang melawan hukum, karena sebelum melakukan pengerusakan seharusnya warga memiliki bukti melalui kajian laboraturium terkait dampak pencemaran udara, apakah mengganggu kesehatan atau bagaimana, apalagi sebelumnya sudah adanya kesepakatan. Pungkas Moh. Irfai, SH. (sh07).

You Might Also Like

Purwojati Ngoro Jadi Tempat Pembuangan Limbah Pabrik Kertas
Peringati HKG PKK Ke 50, PKK Kabupaten Mojokerto Siap Sambut Indonesia Emas 2024
Jalan Berlobang By Pass Jampirogo Memakan Korban Laka
Walikota Tangerang Dilaporkan ARPH ke Kemendagri
“Satu Jiwa Pasti Bisa” Tema Dies Natalis SMPN 1 Ngoro
TAGGED:Batu Bata RusakMojokerto
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
HUKUM

PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?