PRN MOJOKERTO – GERAM (Gerakan Masyarakat Mojokerto) kembali meluruk Kejaksaan Negeri Mojokerto, unjuk rasa yang menuntut kejelasan pengusutan kasus PJU (penerangan Jalan Umum) sudah terulang 4 kali dan sampai detik ini belum ada kepastian hukum.
Aksi massa yang mengatasnamakan GERAM ini terdiri dari berbagai LSM dan ORMAS di wilayah Mojokerto dengan dibawah komando Sugiantoro.
Dalam aksinya kali ini bukan hanya berorasi di Kejari Mojokerto, namun aksi yang di mulai di jalan Rambutan Wates Mojokerto, merangsak ke Kejari dan ke kantor Bupati serta DPRD.
Kekecewaan nampak diwajah H. Sugiantoro dan Geram, pasalnya berharap dapat bertemu dengan Bupati MKP atau DPRD namun ternyata tidak nampak dan hanya ditemui Kepala Bakesbangpol Edy Taufiq.
“Kalau tidak dapat mengkondisikan bertemu dengan Bupati MKP lebih baik mundur saja dari jabatan Kesbangpol” Teriak Sugiantoro.
Sugiantoro selaku koordinator GERAM menuding pihak kejaksaan tidak serius dalam menegakkan supremasi hukum, hal ini menurut Sugiantoro terbukti kasus LPJU yang diduga banyak bernuansa korupsi sampai detik ini belum ada yang berpredikat tersangka. Tegas Sugiantoro.
Lanjut Sugiantoro dalam orasinya, apabila dalam waktu 2 pekan masih belum ada perkembangan masalah kasus LPJU, dirinya dan GERAM akan menggelar demo besar-besaran di Kejati Surabaya. Ancam Sugiantoro. (leman/imam/tim)

