By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Panitia PTSL Cendono ‘Halalkan’ Pungutan PTSL 500 Ribu
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Panitia PTSL Cendono ‘Halalkan’ Pungutan PTSL 500 Ribu
LAWAN KORUPSI

Panitia PTSL Cendono ‘Halalkan’ Pungutan PTSL 500 Ribu

Redaksi
Last updated: 9 November 2020 12:50 pm
Redaksi
Published: 9 November 2020
Share
SHARE

PRN PASURUAN | Banyak terjadi kasus hukum terkait penarikan biaya PTSL yang melampaui ketetapan yang ditentukan dalam SKB 3 Menteri nomor 25 tahun 2017, namun masih dilanggar oleh beberapa oknum panitia desa dan berujung ke jeruji basi.

Dalam edisi ini Pena Rakyat News mengkupas data informasi warga Cendono kecamatan Purwosari Pasuruan yang dikabarkan memungut biaya Rp.500.000. untuk program PTSL ditahun 2020.

Wacana ini dibenarkan oleh Sanari selaku kepala desa Cendono saat dikonfirmasi di balai desa, dalam keterangannya Sanari membenarkan bawa panitia PTSL didesanya telah memungut biaya mencapai 500 ribu per pemohon.

Masih dalam keterangan Sanari, biaya dimaksut menurutnya untuk pembelian materai, patok, upah petugas BPN dalam pengukuran dll., dan pungutan ini sudah disepakati oleh warga.

“Memang panitia memungut 500 ribu mas untuk materai, patok, angkos orang BPN dan panitia serta kosumsi, dan warga tidak keberatan ” terang Kades Sanari.

Terkait kesepakatan warga dan panitia apakah sudah mendapat persetujuan dari MUSPIKA dan Kejaksaan ? Sanari mengarahkan pihak media kepada Khoiron selaku ketua panitia PTSL Cendono.

Mengupas kembali aturan main dalam PTSL yang sudah jelas dalam Keputusan SKB 3 Menteri Nomor 25 Tahun 2017.
Kategori I untuk Provinsi Papua, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp 450.000.

Ketegori II untuk Provinsi Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar Rp 350.000.

Kategori III untuk Provinsi Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Aceh, Sumatera Barat, Kalimantan Timur sebesar Rp 250.000.

Kategori IV untuk Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Kalimantan Selatan sebesar Rp 200.000.

Kategori V untuk Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 150.000.

Penulis : Toro dan tim

You Might Also Like

Manfaatkan Aset Negara, PT. Jagat Laksana Ngantor di Kantor Desa Sukoanyar, Ini Penjelasan Kades!!
OTT KPK : KPK Obok-obok Kemenhub Sita Uang Dolar di TKP
MPLS DI SMP NEGERI 4 KOTA PASURUAN TAHUN AJARAN 2025/2026 JAWA TIMUR
Polri Mengingatkan Tidak Boleh Ada Pungli di Sekolah
Disinyalir Tilep Dana BOS, Seluruh Kepala SMA dan SMK se Kabupaten Bondowoso Dilaporkan Kejari
TAGGED:PasuruanPungli PTSL
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?