PRN SUMENEP | Sudah 3 bulan berlalu kasus dugaan pembunuhan terhadap almarhum a/n. SUTOMO, yang ditangani oleh Polsek Batang-batang Polres Sumenep sejak bulan Agustus 2020 sampai saat ini belum ada kejelasan. Maka dari itu LBH Wiraraja Sumenep mewakili pihak keluarga korban mempertanyakan kinerja Kepolisian Batang-batang. Jumat 13/11/2020.
Dalam penjelasan Ach. Supyadi SH. MH, selaku Kuasa Hukum dari LBH Wiraraja Sumenep menjelaskan bahwa, Kasus dugaan pembunuhan terhadap almarhum a/n SUTOMO, diketahui meninggal secara tidak wajar, karena ditemukan beberapa luka di tubuh korban pada hari Senin 10 Agustus 2020 sekitar pukul 15.30 wib, di tengah sawah Dusun Kurang Ara Laok, Desa Banuaju Barat, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.
Ach Supyadi SH.MH, bersama team DPP LBH Wiraraja Sumenep menyatakan siap mengawal pengungkapan kasus dugaan pembunuhan tersebut.
“Atas dugaan pembunuhan ini, LBH Wiraraja Sumenep bertekat untuk mengawal pengungkapan kasus pembunuhan ini, sehingga pada hari Kamis 12 November 2020, telah berkirim surat dengan nomor : 01/LBH Wiraraja/XI/2020, Perihal : Mohon Perkembangan Tertulis Kasus Pembunuhan a/n. Almarhum Sutomo, surat tersebut ditujukan kepada Kapolsek Batang-Batang, Cq. Kanit Reskrim.” Papar Ach. Supyadi SH. MH, kepada awak media.
Selain itu HERI SANTOSO selaku DPP LBH Wiraraja Sumenep menambahkan bahwa dalam mengawal kasus dugaan pembunuhan yang terjadi pada almarhum a/n SUTOMO, dengan langkah awal berkirim surat kepada Polsek Batang-batang Polres Sumenep.
“Langkah awal dengan surat tersebut, untuk mendapatkan info perkembangan dari Polsek Batang-Batang, sudah sampai dimana perkembangan kasus ini, apa ada kemajuan atau tidak?, selanjutnya agar tahu langkah apa ke depan yang akan diambil Polsek Batang-Batang untuk mengungkap pelaku pembunuhan ini, dan berapa lama Polsek bisa mengungkap pelaku pembunuhan ini.” Tutur Heri Santoso.
Dalam konfirmasi awak media melalui chatting WhatsApp dengan IPTU TAUFIK HIDAYAT S.H Kapolsek Batang-batang menjelaskan bahwa laporan kasus dugaan pembunuhan a/n. Almarhum Sutomo masih dilakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti.
“Hingga saat ini Penyidik Polsek Batang-batang masih melakukan penyelidikan mencari dan mengumpulkan bukti terkait kasus tersebut, Sp2hp sudah kita kirim mas dan sudah ada sekitar 8 saksi yang kita ambil keterangannya.” Jawab Iptu Taufik H, Jumat 13/11/2020. (Erfandi)

