PRN JAKARTA | Seluruh rangkaian uji kelayakan sebagai calon Kapolri di komisi III DPR telah dilalui oleh Komjen Listyo Sigit Prabowo, dari sejumlah pertanyaan permasalahan perbaikan internal Polri, terorisme, lingkungan dan korupsi terjawab oleh Sigit.
Setelah Sigit mengikuti seluruh uji kelayakan, seluruh fraksi di komisi III DPR menyampaikan pandangan akhirnya terkait kalayakan Sigit menjadi Kapolri pengganti Idham Azis.
Dalam fraksi di komisi III menyatakan persetujuan agar Sigit menjadi Kapolri. Namun, Demokrat menyetujui dengan memberikan sejumlah catatan.
Ketua Komisi III Herman Hery pun mengambil keputusan akhir usai mendengar sikap akhir setiap fraksi. Dia meminta persetujuan agar Sigit ditetapkan sebagai Kapolri.
“Dengan demikian bedasarkan pertimbangan pandangan dan catatan-catatan yang disampaikan fraksi-fraksi akhirnya pimpinan anggota komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai kapolri,” kata Herman di Gedung DPR, Senayan, Rabu (20/1).
“Yang selanjutnya ditetapkan dalam rapur dan selanjutnya akan diproses sesuai perundang-undangan, sambung Herman sambil mengetok palu persetujuan.
Setelah mendapatkan persetujuan komisi III DPR, hasil uji kelayakan Sigit akan dibawa ke rapur DPR untuk mendapatkan persetujuan terakhir. Lalu, Sigit akan dilantik Presiden Jokowi ( **red )

