By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Penuturan Varel Melalui Kuasa Hukumnya Mempercepat Pengungkapan Dugaan Tindak Pidana Penipuannya
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Penuturan Varel Melalui Kuasa Hukumnya Mempercepat Pengungkapan Dugaan Tindak Pidana Penipuannya
HUKUM

Penuturan Varel Melalui Kuasa Hukumnya Mempercepat Pengungkapan Dugaan Tindak Pidana Penipuannya

Redaksi
Last updated: 29 November 2024 8:32 pm
Redaksi
Published: 29 November 2024
Share
SHARE

PRN JAKARTA | Polemik perkara dugaan tindak pidana yang dialami  MA (inisial Korban) dengan Varel CK semakin meruncing, pasalnya beberapa media yang mengunggah pemberitaan terkait perkara yang bergulir di Polda Metro Jaya tersebut mendapatkan respon keras dari Varel CK melalui kuasa hukumnya Kantor Hukum  Rocky Pinem & Partners Law Office.

Kuasa Hukum Varel Castaver Kosumo tidak terima atas pemberitaan terhadap kliennya dibeberapa media yang menyebutkan Varel Castaver dipolisikan oleh MA atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Varel.

Sementara perlu digaris bawahi bahwa pemberitaan yang telah viral diberbagai media tersebut sangatlah jelas bahwa adanya nara sumber dan data yaitu Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor : LP/B/6892/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA yaitu tentang dugaan tindak pidana Penipuan yang diduga dilakukan oleh Varel terhadap MA.

Menanggapi hal ini MA selaku Nara Sumber dan juga korban dari peristiwa ini bukannya takut namun MA merasa lega, pasalnya dengan adanya respon perlawanan atau tidak mengakuinya seorang Varel melalui pengacaranya, bagi MA persoalan dugaan tindak pidana ini semakin cepat terungkap dikarenakan Varel harus membuktikan bahwa dirinya tidak melakukan seperti yang dituduhkan pada dirinya oleh MA.

“Saya suka dengan ulah Varel kali ini, sebab kalau dia menyangkal kan harus bisa membuktikan, sementara saya selaku korban penipuan sangat siap membuktikan semuanya, intinya saya selaku korban bertanggung jawab bahwa  pemberitaan yang ditayangkan oleh beberapa media dengan menaikkan statement saya adalah benar sesui fakta hukum” terang MA.  (ujg)

You Might Also Like

Machradji Mencari Keadilan, Penuhi Panggilan Polres Mojokerto
Terkait Pembuangan Limbah B3, Polda Jatim Police Line TPS Limbah PT JMI
DWP Kemnaker Gelar Workshop untuk Bangun Lingkungan Kerja yang Peduli dan Responsif
Tempat Rekreasi Sumber Waras Melanggar Protokoler Kesehatan Covid-19, Banyak Pengunjung Bebas Masker
Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Polsek Kalideres Amankan 2 Kg Sabu dan 150.000 butir pil ekstasi
TAGGED:JakartaMelawan Hukum
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?