By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: ” Kebal Hukum” 303 Sabung Ayam dan Dadu Lancar Meski Dekat Polsek
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » ” Kebal Hukum” 303 Sabung Ayam dan Dadu Lancar Meski Dekat Polsek
HUKUM

” Kebal Hukum” 303 Sabung Ayam dan Dadu Lancar Meski Dekat Polsek

Redaksi
Last updated: 28 Februari 2021 11:29 pm
Redaksi
Published: 28 Februari 2021
Share
SHARE

PRN KEDIRI | Masa pandemi sangat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,  pemerintah bekerja keras untuk melawan Covid dengan segala bentuk aturan  dan sanksi terhadap masyarakat yang melanggar aturan protokol kesehatan, namun disisi lain terkesan adanya pembiaran perbuatan 303 alias perjudian yang lokasinya tak jauh dari Kantor Kepolisian ‘viral’ diberitakan, apakah para penjudi kebal Covid, ataukah para penjudi kebal Hukum ?…

Sebuah kosumsi publik yang kurang elok terlihat di Babadan desa Cangkring kecamatan Gurah Kediri, tampak terlihat puluhan kendaraan terparkir bukan karena hajatan, namun terlihat pesta judi sabung ayam dan dadu sebagai tontonan banyak orang dan hebatnya mereka semua abaikan protocol kesehatan di masa pandemic covid-19.

Irfai salah satu punggawa dari aktifis LSM Kediri  mendapat pengaduan dari warga Cangkring yang tidak bersedia namanya disebut, langsung hanting lokasi dan membenarkan adanya perjudian besar-besaran di dusun Babadan, takut keselamatan terancam Irfai hanya mengambil video dari kejahuan untuk memastikan adanya perjudian.

Menurut Pria yang peduli dengan hal-hal yang bersifat merugikan dan mengganggu ketertiban masyarakat ini sangat prihatin dengan penegak hukum wilayah Kediri, pasalnya mengapa hal ini dibiarkan.

” Sudah jelas-jelas melanggar hukum apalagi semua pengunjung rata-rata tidak mematuhi protokol kesehatan kok dibiarkan” ucap kesal Irfai.

Lebih dalam menurut warga sekitar lokasi juga merasa resah dengan kegiatan perjudian ini, mengingat takut akan tertular Corona sebab pengunjung bukan dari daerah setempat saja namun banyak yang dari luar daerah.

Sementara menurut pakar hukum dan dosen Uniyos Iskandar Laka, S.H.,M.H., di tengah masa pandemi ini sangat miris ada perjudian seperti ini yang digelar masyarakat jelas Mereka melanggar Pasal 303 ayat 1 ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara juncto Pasal 303 bis ayat 1 ke-1 dan ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara juncto Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, Dan lebih miris lagi para penjudi ini berkumpul dalam jumlah yang banyak maka mereka bisa dijerat juga Pasal 93 joncto Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman Pidana penjara 1 tahun dan denda sebesar Rp. 100 Juta Rupiah.

Sementara untuk penonton dipersangkakan tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan sebagaimana dimaksud Pasal 93 jo Pasal 9 ayat (1) UU RI No. 6 Thn 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman pidana selama 1 tahun dan denda sebesar Rp. 100 Juta Rupiah, pertanyaannya sama dengan aktifis LSM Kediri, ada apa dengan pihak kepolisian dan penegak hukum lainnya, apakah tidak tahu akan hal itu apa pura-pura tidak tahu ? (red)

You Might Also Like

Penebangan Pohon, Upaya Prefentif DLH Kabupaten Kediri
ETIKA …Pengacara Terkenal Pandeglang Kerahkan Massa Saat Sidang Kasus PJTKI
Warga Indraprasta Mojokerto Dibekuk Polisi Saat Kirim Sabu
Penegak Hukum Wilayah Kabupaten Kediri Adakan Sosialisasi Hukum dan Perundangan
Calo CPNS Asal Jombang membawa kabur Uang Rp 160 Juta, Dilaporkan Ormas Pagar Jati ke Ditreskrimum Polda Jatim
TAGGED:Bebas JudiKediri
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?