By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Mediasi Tidak Ada Titik Temu Pimpinan KSPPS BAROKAH CAHYO WIBOWO Tuban Akhirnya Dilaporkan ke Polisi
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Mediasi Tidak Ada Titik Temu Pimpinan KSPPS BAROKAH CAHYO WIBOWO Tuban Akhirnya Dilaporkan ke Polisi
HUKUM

Mediasi Tidak Ada Titik Temu Pimpinan KSPPS BAROKAH CAHYO WIBOWO Tuban Akhirnya Dilaporkan ke Polisi

Redaksi
Last updated: 26 Mei 2021 1:36 pm
Redaksi
Published: 26 Mei 2021
Share
SHARE

PRN BOJONEGORO | Bukan hanya gertak sambal saja LPK-YAPERMA (Lembaga Perlindungan Konsumen – Yayasan Amanat Perjuangan Rakyat Malang) DPC Bojonegoro telah mendampingi salah satu nasabah atau anggota koperasi untuk melaporkan pimpinan KSPPS BAROKAH CAHYO WIBOWO Tuban ke Polisi Selasa 25/11/2021.

Pimpinan KSPPS BMT Barokah Cahyo Wibowo Tuban Bpk. M. Dhofar itu dipolisikan dengan dugaan telah melakukan Penggelapan uang milik salah satu nasabah atau anggota koperasi yang bernama Ibu Siti Khotijah senilai Rp. 80.000.0000,- (Delapan Puluh Juta Rupiah).

“Pihak KSPPS BAROKAH CAHYO WIBOWO Tuban atau yang sebelum nya bernama KSPPS BMW TUBAN ini telah berkali-kali kita ajak untuk melakukan penyelesaian secara kekeluargaan, namun tidak ada titik temu terkait dana anggota atau nasabah atas nama ibu Siti Khotijah yang di tabungkan di koperasi tersebut dengan nominal Rp.80.000.000,.( Delapan puluh juta Rupiah )” ujar Bpk. Amin selaku Koordinator dari LPK-YAPERMA kepada wartawan penarakyatnews.

“Terakhir kami sempat melayangkan surat somasi melalui team advokasi LPK-YAPERMA, namun Juga tidak ada tangapan maupun itikat baiknya untuk segera mengembalikan uang milik ibu Siti khotijah tersebut. sehingga terpaksa kami melakukan upaya hukum lanjutan dengan melaporkan pihak pimpinan KSPPS BAROKAH CAHYO WIBOWO Tuban ke kepolisian” tambah pria itu

Sedangkan menurut informasi yang di terima dari salah satu mantan karyawan KSPPS BAROKAH CAHYO WIBOWO Tuban yang berhasil di temui wartawan penarakyatnews, yang enggan di sebutkan nama nya mengatakan bahwa telah membenarkan pihak kantor koperasi pernah menerima surat somasi yang di tujukan kepada pimpinan KSPPS BAROKAH CAHYO WIBOWO Tuban, namun semua itu adalah kebijakan pimpinan. Sedangkan para karyawan hanya sebatas melaksanakan tugas sesuai poksi masing-masing.

Yang bersangkutan juga menyebutkan bahwa, pertanggal 25/11/2021 ini telah mengundurkan diri, karena merasa terkesan diadu domba dengan para nasabah /anggota koperasi lain. Tak hanya itu, menurut para karyawan ini mreka juga ternyata tidak diberikan gaji yang menjadi haknya selama 4 (Empat) Bulan.

“Kita telah memerima surat somasi itu namun sepenuhnya meruapakan kewenangan pimpinan mas, kita saja sudah tidak digaji selama 4 bulan, kita juga bingung ketika ditanyai nasabah / anggota terkait uang mereka yang ada di koperasi sedangkan semua itu kewenangan pimpinan, bahkan kami sendiri juga kesulitan untuk menghubungi Bpk. M.DHOFAR Dikarenakan tidak adanya kejelasan dan pertanggung jawaban dari pimpinan KOPERASI, akhirnya saya dan rekan-rekan yang lain memutuskan untuk mengundurkan diri mas dari pada kami sebagai karyawan di benturkan dengan para anggota atau nasabah Koperasi,” di ungkapkan kepada wartawan penarakyatnews.

Di kesempatan yang berbeda tim advokasi LPK-YAPERMA menjelaskan bahwa setelah dibuatnya pelaporan ke pihak Polsek Soko, LPK-YAPERMA akan mengawasi aktifitas yang dilakukan KSPPS Barokah Cahyo Wibowo Tuban, mengingat di duga masih banyak nya korban yang di rugikan dan belum melapor serta perlunya upaya pendampingan Hukum agar mereka para korban berani untuk melaporkan tindakan KSPPS BAROKAH CAHYO WIBOWO Tuban ini ke pihak yang berwajib.

“Hari ini kita telah mendampingi salah satu nasabah atau anggota koperasi tersebut untuk membuat laporan ke pihak polsek soko,dengan Nomor Laporan: LP-B/12/V/RES.1.11./2021 RESKRIM/TUBAN/SPKT. kemudian Proses tersebut akan terus kita kawal proses hukum nya serta bersama LPK-YAPERMA kita akan awasi aktifitas dari Kantor Koperasi tersebut ini” pungkas ZARA ARDI PUTRA, S.H. dan EKA RAHAYU, .S.H. M.H,. selaku tim advokasi LPK-YAPERMA

Hingga diterbitkanya berita ini tim penarakyatnews belum berhasil menemui M. Dhofar untuk dimintai keterangan.
(Irul/Tim)

You Might Also Like

Penghentian Pekerjaan Normalisasi Lahan Perkebunan MANGLI Berpotensi Melanggar Hukum
Dipastikan  Tak Berijin, Panti Pijat ‘Anggrek’ Tawarkan Pijat Plus Plus
LBH LEMBAKUM ANAK NEGERI ANGKAT BICARA ATAS SIKAP PERANGKAT DESA KALIANGET BARAT
Bos dan Karyawan PT. Putra Perdana Indoniaga Saling Lapor Polisi, Ini Penyebabnya…
Gelar Vaksinasi, AKBP Pandia Himbau Masyarakat Segera Mendaftarkan Diri Melalui Website Polres Bojonegoro
TAGGED:BojonegoroYAPERMA
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
METRO JABODETABEK

SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Redaksi
By Redaksi
6 Oktober 2026
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?