By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Oknum Pengacara Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Oknum Pengacara Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah
KRIMINALMETRO JABODETABEK

Oknum Pengacara Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah

Redaksi
Last updated: 10 Maret 2021 5:43 am
Redaksi
Published: 10 Maret 2021
Share
SHARE

PRN JAKARTA | Polres Jakarta pusat menangkap seorang oknum pengacara berinisial ADS atas dugaan keterlibatan dalam mafia tanah. Polisi menyebut ADS menggerakkan preman untuk mengintimidasi warga.

Dilansir dari detik.com, polisi juga menangkap delapan pelaku lainnya, yakni HK, EG, RK, MH, YB, WH, AS, dan LR. Mereka berperan sebagai preman yang melakukan tindakan intimidasi kepada warga.

“Dialah yang menyuruh rekan-rekannya untuk datang dan menduduki lokasi tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin kepada wartawan di Polres Jakpus, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021).

Burhanuddin mengatakan ADS melakukan hal yang seharusnya tidak dilakukan seorang pengacara.

“Kami juga mengamankan oknum penasihat hukum. Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan kita, sudah melebihi tugas yang seharusnya yang bersangkutan (ADS) lakukan. Sehingga yang kami tetapkan sebagai tersangka,” katanya.

ADS diduga mengerahkan para preman untuk menduduki lahan. Para preman ini kemudian mengintimidasi para warga untuk mengosongkan lahan.

“Mereka datang ke lokasi dan melakukan intimidasi, memaksa penghuni tanda tangan kertas surat pengosongan lahan, langsung melakukan pemagaran. Mereka pagar lokasi yang diklaim,” jelas Burhanuddin.

Adapun objek tanah yang dikuasai para preman ini merupakan sebuah kawasan yang diisi ruko-ruko hingga indekos. Burhanuddin menyampaikan warga yang menjadi korban mencapai 50 orang.

Selain itu, para pelaku melakukan penutupan terhadap akses jalan masyarakat menggunakan seng dan balok kayu, sehingga masyarakat yang bertempat tinggal di sana merasa tidak nyaman.

Burhanuddin menyebut pihaknya masih mendalami ihwal dugaan penganiayaan yang dilakukan para pelaku terhadap warga. Kemudian, kata dia, polisi juga tengah memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

“Masih ada pelaku lain dalam pengejaran, termasuk dalang tindakan ini. Sudah kita ketahui identitas orang-orang tersebut,” tutur dia.

Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa 3 lembar seng, balok kayu, 1 lembar papan bertulisan ‘Tanah Ini Milik IKKI (Induk Koperasi Kopra Indonesia) Dikuasakan Kepada Antonius Djuang & Rekan’, serta 4 buah bantal. Adapun para pelaku akan dijerat Pasal 335 KUHP dengan ancaman 1 tahun penjara. (Red)

You Might Also Like

Polsek Diwek Berhasil Dalam Penangkapan 3 Pelaku Pengedar Pil ‘Koplo’
Kemnaker Gandeng IKA FIKOM UNPAD Perkuat Komunikasi Publik Berbasis Data
Dugaan Penculikan dan Pengerusakan di Apartemen Mediterania Gajah Mada Jakarta Berujung Laporan Polisi
UNIT RESKRIM POLSEK JOMBANG BERHASIL UNGKAP KASUS PERJUDIAN
PENANAMAN NILAI PANCASILA PADA ANAK SEKOLAH DASAR
TAGGED:JakartaMafia Tanah
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?