PRN BANTEN | Tidak tahan dengan ketidak pastian terkait pencairan dana bantuan relokasi mandiri tahap 2 pada tahun 2019, 12 orang perwakilan warga kampong Jampang “Ngluruk” atau mendatangi kantor kecamatan Cimarga kabupaten Lebak Banten. 15/3/2021.
Kepada Pena Rakyat News Urip adalah salah satu dari 12 orang perwakilan warga Jampang menuturkan bahwa kedatangannya di kantor camat Cimarga ini utnuk meminta kejelasan terkait dana bantuan relokasi mandiri tahap 2 yang telah dijanjikan oleh Ketua BPBD kabupaten Lebak pada tahun 2019 silam.
Urip menambahkan warga sudah capek menunggu selama 2 tahun ini, dan parahnya menurut Urip bahwa terkesan sudah mengetahui kedatangan warga kampong Jampang sehingga walaupun disaat jam kerja Camat beserta stafnya tidak ada satupun yang berada di kantor.
Lebih dalam menurut warga yang lain sangat menyayangkan dengan apa yang dilakukan oleh Camat selaku pemangku wilayah kecamatan Comarga, pasalnya semestinya sebagai pemimpin harusnya mengayomi dan memfasilitasi warga bukan malah menghindar dari persoalan.
Dari data yang didapat dari warga RT 2 terdapat 42 Kepala keluarga (KK) yang belum mendapatkan bantuan dan terdapat 3 rumah yang rusak berat dan terdapat 3 rumah yang roboh akibat pergerakan tanah.
Melihat sikap Camat Cimarga yang terkesan lari dari tanggung jawab, warga kampong Jampang berencana akan terus memperjuangkan nasip warga dengan menuntut keadilan dari Bupati Lebak. (marjaya)

