By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: DPD KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi 19 Paket Proyek Dinas PUPR Lampung Timur Ke Kejaksaan
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » DPD KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi 19 Paket Proyek Dinas PUPR Lampung Timur Ke Kejaksaan
LAWAN KORUPSINUSANTARA

DPD KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi 19 Paket Proyek Dinas PUPR Lampung Timur Ke Kejaksaan

Redaksi
Last updated: 7 April 2021 8:01 am
Redaksi
Published: 7 April 2021
Share
SHARE

PRN LAMPUNG TIMUR| Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) Kabupaten Lampung Timur, resmi melaporkan dugaan Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) terkait proyek-proyek infrastruktur oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur pada Selasa (6/4/2021) sore.

Hal ini disampaikan oleh ketua DPD KAMPUD Lampung Timur, Fitri Andi melalui siaran pers resminya di Sukadana, Lampung Timur dan didampingi sejumlah pengurus dan turut hadir juga ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) KAMPUD, Seno Aji.

Menurut Andi, sejumlah Proyek yang dilaporkan ke kejaksaan Negeri Lampung Timur, merupakan proyek yang terdapat unsur potensi kerugian Negara.

“Adapaun, 19 Paket Proyek Infrastruktur tersebut yang telah kami laporkan kepada Kejari Lampung Timur dengan total keseluruhan kontrak sebesar Rp. 10. 300. 570.000,-, diantaranya ;
1. Proyek peningkatan jalan Desa Kalipasir, Way Bungur Tahun Anggaran 2019 dikerjakan oleh CV. AKR
2. Peningkatan jalan Tanjung Kencono, Way Bungur, Tahun Anggaran 2019 dikerjkan oleh CV. GS
3. Rehab jalan Raman Aji/Simpang NP-Kota Rahman, Tahun Anggaran 2019 dikerjkan oleh CV. GMD
4. Peningkatan jalan Desa Maringgai, Labuhan Maringgai, tahun anggaran 2019 dikerjakan oleh CV. GMD
5. Peningkatan jalan Teluk Dalam, Dusun 1 RT. 005, Mataram Baru, tahun anggaran 2019 dikerjakan oleh CV. TJ.
6. Peningkatan jalan Desa Maringgai, Labuhan Maringgai, tahun anggaran 2019 dikerjakan oleh CV. KGM.
7. Rehab jalan Pekalongan-KBH XII, tahun anggaran 2019 dikerjakan oleh CV. RRRB.
8. Peningkatan jalan Desa Sukoharjo, Sekampung tahun anggaran 2019, dikerjakan oleh CV. AKR.
9. Rehab jalan Sambi Karto-Donomulyo, tahun anggaran 2019, dikerjakan oleh CV. CD.
10. Rehab jalan Nyampir-Sumber Gede, tahun anggaran 2019 dikerjakan oleh CV. TKM.
11. Peningkatan jalan Desa Bauh Gunung Sari, Sekampung Udik, tahun anggaran 2019, dikerjakan oleh CV. MU
12. Rehab jalan dalam kota Waway Karya, tahun anggaran 2019 dikerjakan oleh CV. TKM
13. Peningkatan jalan Desa Tegal Yoso, Purbolinggo tahun anggaran 2019 dikerjakan oleh CV. CD.
14. Peningkatan jalan Desa Toto Harjo, Purbolinggo, tahun anggaran 2019 dikerjakan oleh CV. SK.
15. Peningkatan jalan Desa Taman Fajar, Purbolinggo tahun anggaran 2019 dikerjakan oleh CV. GS.
16. Peningkatan jalan Desa Taman Endah, Purbolinggo, tahun anggaran 2019 dikerjakan oleh CV. CTG.
17. Peningkatan jalan Desa Tambah Dadi, Purbolinggo, tahun anggaran 2019, dikerjakan oleh CV. RPJ.
18. Rehab jaringan irigasi Way Mekar Karya, Waway Karya, Tahun Anggaran 2019, dikerjakan oleh CV. UKM.
19. Normalisasi Drainase Rawa Macan, Sungai Sekampung, tahun anggaran 2019 dikerjakan oleh CV. LP. Sejumlah proyek ini, disinyalir dalam pelaksanaannya Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Konsultan Pengawas, Tim PHO, tidak cermat menguji perhitungan volume pekerjaan yang dipersyaratkan untuk menerima hasil pekerjaan, sehingga menyebabkan potensi kerugian Negara.

Masih kata Andi, selain itu pihaknya menduga PPK bersama Pengguna Anggaran (PA) Kepala Dinas PUPR, dalam menjalankan kewajibannya tidak sesuai dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa Pemerintah.

“Hal ini disinyalir terjadi akibat adanya beban fee/uang setoran proyek yang telah dibebankan kepada Kontraktor Pelaksana”, ungkap Andi.

Maka melalui DPD KAMPUD dan didampingi oleh Pengurus DPW, pihaknya resmi mengadukan temuan tersebut kepada pihak penegak hukum, yakni Kejaksaan Negeri Lampung Timur.

“Atas dasar ini, kami menduga telah terjadi upaya praktik penyimpangan mengarah pada Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) dan bertentangan dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi”, tandas dia.

Sementara, Ketua Umum DPW KAMPUD, Seno Aji memberikan dorongan kepada pihak Kejari agar segera menindaklanjuti temuan-temuan tersebut, agar para pihak yang bertanggungjawab ini memperoleh sanksi sesuai ketentuan.

“Untuk Laporan pengaduan ini, tentu kami mendorong Kejari Lamtim untuk segera menindaklanjuti dan mengusut tuntas dugaan KKN di Dinas PUPR Lampung Timur”, tegas Seno Aji.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Umum DPW KAMPUD, Agung yang menyatakan sependapat dengan laporan indikasi KKN yang telah dilaporkan tersebut. (Darwin)

You Might Also Like

STIE YAPAN Surabaya Hima Akutansi Gelar Study Banding Ke Universitas Islam Indonesia (UII) Yogjakarta
Sambut Kunjungan PKK Mateng, PKK Bantaeng Perkenalkan Program Unggulan Pemkab
Tebing Goa Sungai Sileng Runtuh, 3 Nyawa Melayang
“Listrik Gratis” Salah Satu Upaya Pemerintah Ringankan Rakyat
PEMBANGUNAN FISIK DI DESA TANJUNG WANGI TEREALISASI DENGAN BAIK
TAGGED:Dinas PUPRKorupsiLampung
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
METRO JABODETABEK

SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Redaksi
By Redaksi
6 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?