By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Kedapatan Membawa Narkoba, Oknum APH Mojosari Diduga Lepas dengan 40 Juta
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Kedapatan Membawa Narkoba, Oknum APH Mojosari Diduga Lepas dengan 40 Juta
KABAR JATIMKABAR POLISI

Kedapatan Membawa Narkoba, Oknum APH Mojosari Diduga Lepas dengan 40 Juta

Redaksi
Last updated: 22 April 2021 9:20 am
Redaksi
Published: 22 April 2021
Share
SHARE

PRN MOJOKETO | ARD (inisial, red) warga Ds. Sawahan, Sidomulyo, Kec. Bangsal ditangkap dalam operasi silent oleh Polsek Mojosari. Penangkapan terjadi ketika yang bersangkutan mengendarai sepeda motor di jalan raya Pacing-Bangsal pada 16 April 2021 dini hari.

Dari informasi yang dihimpun awak Media, dalam penangkapan tersebut didapatkan barang bukti berupa satu klips narkoba jenis sabu. ARD dibawa ke Polsek Mojosari untuk kemudian diperiksa.

Keesokan harinya keluarga ARD mendatangi Polsek guna memastikan kejadian tersebut dan sekaligus dimintai keterangan.

Narasumber Media yang tidak bersedia disebut identisanya (Hak Tolak, Red), menyebutkan bahwa pada waktu yang sama, pihak keluarga juga sempat dimediasi oleh oknum polsek mojosari.

“kalau tersangka ARD mau aman harus ada jaminan uang sebesar 50 juta,” ucapnya menirukan pesan yang disampaikan oknum APH pada keluarga.

Dalam penelusuran PRN, didapati informasi pada tanggal 19 april 2021, ARD telah lepas dan berada di kediamannya. Lagi-lagi Narasumber media menyampaikan bahwa, ada sejumlah uang yang keluarga keluarkan untuk hal tersebut.

“Iya mas keluarga dimintai uang jaminan sebesar 40 Juta agar bisa dikeluarkan, ya apa boleh buat mas..! biar uang hasil pinjaman yang penting bisa dibebaskan mas,” katanya.

Terkait informasi ini, awak media mencoba mengkonfirmasi kebenarannya langsung ke Kanit Polsek Mojosari. Melalui sambungan aplikasi pesan Whatsapp, PRN mencoba menanyakan terkait Mindik penanganan penangkapan ARD.

Awak media PRN mencoba menanyakan terkait rekomendasi gelar perkara kasus tangkap tangan ini. Kepada PRN, anggota Polri bernama Dawa menyarankan wartawan untuk menanyakan langsung ke penyidik.

“Nek mau konfirmasi masalah terkait perkara monggo pak, kalau masalah mindik dan lain-lain itu wewenangnya penyidik”, balas Dawa lewat aplikasi WA.

PRN mencoba meminta tanggapan Praktisi terkait informasi ini. Ditemui di ruang kerjanya, pendiri LBH ILSAM, Samsul S.H., mengatakan bahwa jika informasi ini benar maka Polri Perlu mengevaluasi cara kerja penyidiknya.

Menurutnya, kategori Extra Ordinary Crime yang melekat pada penyalahgunaan Narkoba juga harus dibarengi dengan penanganan yang ekstra. Media disarankan untuk menanyakan SPDP kekejaksaan karena memang seharusnya sudah terbit.

“Karena ini tergolong kejahatan luar biasa, mediapun harus berani menyoroti penanganan kasus seperti ini agar jadi kontrol,” kata Samsul menutup penyataannya. (Ag/Samosir).

You Might Also Like

Semangat Kebersamaan, PKK Desa Gelar Pertemuan Rutin Bahas 10 Program Pokok PKK
SMKN 1 PUNGGING :Workshop Penguatan Kemitraan SMK Pusat Keunggulan Reguler Lanjutan 2024
Momen Hari Sumpah Pemuda 2025 Satlantas Polres Tulungagung Mengadakan Kegiatan Polantas Menyapa
Kegiatan Bakti Sosial Hiasi Acara Peringatan Hari Lansia Nasional di Sidoarjo
Polresta Malang Kota Raih Penghargaan dari Komnas TRC Perlindungan Perempuan dan Anak
TAGGED:MojokertoNarkobaTangkap Lepas
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?