By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: PSPLM Bersama PC PMII Desak Wabup Tertibkan Galian C yang Semakin Menjamur di Wilayah Gondang
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » PSPLM Bersama PC PMII Desak Wabup Tertibkan Galian C yang Semakin Menjamur di Wilayah Gondang
HUKUM

PSPLM Bersama PC PMII Desak Wabup Tertibkan Galian C yang Semakin Menjamur di Wilayah Gondang

Redaksi
Last updated: 23 April 2021 11:36 am
Redaksi
Published: 23 April 2021
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO | Paguyupan Srikandi Peduli Lingkungan Majapahit (PSPLM) didampingi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mojokerto, audensi dengan wakil bupati Mojokerto Muhammad Al-Barra membahas menjamurnya galian C ilegal di range selatan Mojokerto khususnya di wilayah kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto

Berkaitan dengan audensi ini PSPLM dan PMII melaporkan terkait pertambangan illegal yang berdampak kepada kerusakan lingkungan, mengingat wilayah Gondang adalah wilayah penyangga dan saat ini tercatat Tercatat 60 titik galian C dan hanya 10 yang memiliki ijin untuk melakukan penambangan, data tersebut didapat pada saat dewan menggelar rapat bersama Dinas lingkungan hidup (DLH ), Satpol PP, Dinas perijinan, dan Dispenda Kabupaten Mojokerto.

BACA JUGA : https://penarakyatnews.id/2020/09/11/lagi-lagi-widy-penambang-galian-c-beroperasi-di-wilayah-hukum-polres-mojokerto/

Ketua PSPLM, Suwarti mengatakan, bahwa pihaknya melaporkan kepada pemerintah kabupaten Mojokerto terkait maraknya perusakan lingkungan di wilayah range selatan Mojokerto, khususnya kecamatan Gondang, akibat aktifitas pertambangan galian c.

Suwarti selaku ketua Srikandi mengutarakan bahwa kecamatan Gondang merupakan wilayah penyangga, dan seharusnya tidak boleh ada aktifitas penambangan. Tidak hanya itu, beberapa pertambangan yang sudah berizinpun banyak yang masuk wilayah sungai sehingga bisa dikatakan ada kesengajaan atas kerusakan lingkungan.

“Seperti di Wonoploso, galian disitu masuk wilayah sungai,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Umum PC PMII Mojokerto ikhwanul qirom juga mempertanyakan proses perizinan tambang oleh pemerintah kabupaten. Hal iki karena banyaknya tambang di Gondang memakai lahan yang produktif.

“Kok ujug ujug dapat izin, masyarakat tidak tau. Harusnya di evaluasi dulu sebelum memberikan izin,” ujar Iwan.

Lebih lanjut Iwan juga menegaskan bahwa pemerintah jangan sampai melakukan kebijakan yang dianggap ngawur hanya karena kepentingan tertentu, pasalnya banyak sekali kejanggalan dalam memberikan ijin dalam pengelolaan tambang.

BACA JUGA : https://penarakyatnews.id/2020/08/25/bumi-mojokerto-bagian-selatan-siap-siap-ulah-penggali-semakin-ngawur/

Menanggapi keluhan dari 2 lembaga ini Wabup menyampaikan bahwa dirinya telah mencatat semua keluhan dan masukan dari PSPLM dan PC PMII Mojokerto dan dirinya juga berjanji akan segera kordinasi dengan Bupati, DPRD komisi III untuk mengambil langkah tidak lanjutnya.

“ Jika diperlukan kita akan membuat pansus untuk menyikapi hal ini” Pungkas Gus Barra.

Sementara dalam kesempatan yang sama tampak PSPLM menyodorkan laporan dan juga berkas bukti perusakan lingkungan di wilayah kecamatan Gondang.

Audiensi yang diselenggarakan di Kantor Bupati Mojokerto Pendopo Peringgitan, Rabu (22/4/2021) dihadiri oleh Wakil Bupati beserta beberapa OPD terkait yang diantaranya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Didik Chusnul Yakin, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Abdulloh Muhtar dan Satpol PP. (red/siro)

You Might Also Like

Kades Mlaten ‘Tak Berdaya’ Protes Hiburan HUT Sekilas Media Tetap Berjalan Lancar
Tiga Pilar Selamatkan Nyawa Pria Hendak Bunuh Diri
Tempat Kulineran Baru di Ngoro, “Gerbang Kota Mojopahit” Resmi Dibuka
Babinsa Koramil 0815/Kutorejo Pantau Penyaluran BSNT
5 ASAS DASAR DALAM HUKUM PERJANJIAN YANG LAHIR
TAGGED:Audensi Wakil BupatiMojokerto
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?