By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Cegah Kasus Bullying, Polres Batu Lakukan Sosialisasi UU ITE
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Cegah Kasus Bullying, Polres Batu Lakukan Sosialisasi UU ITE
KABAR JATIM

Cegah Kasus Bullying, Polres Batu Lakukan Sosialisasi UU ITE

putri pena
Last updated: 28 Juli 2017 8:55 am
putri pena
Published: 28 Juli 2017
Share
SHARE

BATU, PRN.id – Agar tidak terjadi kasus bullying Polres Batu bergerak cepat untuk mensosialisasikan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sosialisasi tersebut akan dilakukan ke sekolah-sekolah bahkan sampai di tingkat masyarakat terkecil, yakni, RT dan RW.

Kenapa UU ITE, sebab bullying paling banyak terjadi yakni, datang dari Media Sosial (Medsos). Atau lebih tepatnya penggunaan medsos yang tidak tepat guna.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto, kepada awak media, Selasa (25/7). Tujuannya yakni, agar kasus bullying dapat dicegah sedini mungkin.

“Tak hanya Sosialisasi, bahkan nantinya anggota kami juga memasang spanduk, yang berisikan himbauan,” kata Kapolres.

Iapun juga menambahkan, bahwasanya terkait dengan kasus bullying, pihak Polres Batu tentu menunggu adanya laporan dahulu. Namun jika sudah mengarah pada SARA dan dapat mengakibatkan gangguan Kamtibmas maka Polisi akan segera turun tangan.

Namun tentunya karena tupoksi tertinggi ada pada Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), maka dalam hal ini Polri harus berkoordinasi terlebih dahulu. Sehingga saat bertindak melakukan proses hukum, maupun penyidikan, maka bisa berjalan sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan.

“Ya nantinya kami akan koordinasi dengan Kominfo, serta memberikan masukan, karena tupoksi yang tertinggikan ada pada kementrian,” pungkas alumni Akpol 2000 ini.

Dijelaskan dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2008 Tentang ITE Pasal 46 (3) Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah). (red/nt)

You Might Also Like

Kapolresta Sidoarjo Peduli Keluarga Polisi Korban Tragedi Kanjuruhan
Upacara Pembukaan TMMD ke –120 TA.2024 Kodim 0816 Sidoarjo, Bukti Nyata Kolaborasi Pemprov Jatim, Pemkab Sidoarjo dengan TNI
Dalam Pilkades 2020, Panitia di Rapid Tes dan ada Bilik Khusus
SETYO MARDIONO DILANTIK NENJADI KEPALA DESA KAJANG KECAMATAN SAWAHAN KABUPATEN MADIUN PERIODE 2019-2025
Penyuluhan Demam Berdarah dengan Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN)
TAGGED:MalangPOLRES BATU
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?