By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: BPN : Sertifikat Prona Tidak Dipungut Biaya
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » BPN : Sertifikat Prona Tidak Dipungut Biaya
LAWAN KORUPSI

BPN : Sertifikat Prona Tidak Dipungut Biaya

putri pena
Last updated: 29 Juli 2017 3:42 pm
putri pena
Published: 28 Juli 2017
Share
SHARE

MOJOKERTO, PRN.id – PRONA adalah singkatan dari Proyek Operasi Nasional Agraria. PRONA diatur dalam Kepmendagri No. 189 Tahun 1981 tentang Proyek Operasi Nasional Agraria. Tujuan utama dari PRONA adalah memproses pensertipikatan tanah secara masal sebagai perwujudan dari pada program Catur Tertib di bidang Pertanahan yang pelaksanaannya dilakukan secara terpadu dan ditujukan bagi segenap lapisan masyarakat terutama bagi golongan ekonomi lemah.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mojokerto mengakui soal sertifikat program nasional (prona) yang diperuntukkan kepada masyarakat tidak mampu secara gratis atau tidak dipungut biaya.

Namun lain halnya di Desa Sumbersono Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto, pada tahun 2017 ini mendapatkan program prona yang diikuti kurang lebih 400 peserta prona dari sekian dusun yang berada di wilayah desa Sumbersono, namun di tengah maraknya program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi atau pungutan liar, panitia Prona desa Sumbersono diduga kuat telah menerapkan pungutan kepada peserta prona dari nilai Rp.1.500.000,- sampai dengan Rp.3.000.000,- per sertifikat.

Hal ini juga disampaikan oleh beberapa warga Sumbersono yang tidak bersedia disebut namanya namun dirinya (warga,red) siap untuk dijadikan saksi apabila masalah ini masuk ke rana hukum.

Lebih lanjut menurut Darmawan selaku aktifis dari Lembaga Aliansi Indonesia, kalau hal ini benar Panitia dan Kepala Desa Sumbersono Hariadi tidak lama lagi akan berurusan dengan hukum, pasalnya apapun alasan dan bentuknya pungutan dengan dalil Prona tidak dibenarkan dan itu masuk dalam tindak pidana korupsi, dan Darmawan berjanji akan mengumpulkan data dari warga untuk seterusnya akan membuat pengaduan/laporan ke pihak yang berwajib.
Sampai berita ini diturunkan kru media ini belum dapat menemui Kepala Desa Sumbersono untuk diminta keterangannya. (sh07)
.

You Might Also Like

Wali Kota Mojokerto Berpesan Saat Membuka Madrasah Kader NU Ke-45
Bupati dan Wabup Mojokerto Gelar Tarawih Hari Pertama di Masjid Baiturrahman
Memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-77 Desa Kepuhpandak Gelar Jalan Santai
Markas Kodim 0815/ Mojokerto Sasaran Kunjungan Pendidikan Siswa SDIT Permata
Puluhan Anak Datangi Makoramil 0815/18 Gondang
TAGGED:BPN PronaMojokerto
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?