By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Sebut Pengacara “Bodong” dan Memanfaatkan Klien, Kepala Desa Kepuh Pandak Pengaruhi Klien Untuk Memutus Kuasa
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Sebut Pengacara “Bodong” dan Memanfaatkan Klien, Kepala Desa Kepuh Pandak Pengaruhi Klien Untuk Memutus Kuasa
HUKUM

Sebut Pengacara “Bodong” dan Memanfaatkan Klien, Kepala Desa Kepuh Pandak Pengaruhi Klien Untuk Memutus Kuasa

Redaksi
Last updated: 6 Desember 2021 10:29 am
Redaksi
Published: 6 Desember 2021
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO| Kades Kepuh Pandak, Kec. Kutorejo, Mojokerto, Gimin, Menyebut Pengacara Samsul S.H. bukan advokad dan memanfaatkan kliennya. Pernyataan disampaikan kepada klien advokad untuk mempengaruhi terkait kasus yang sedang dikuasakan. Senin (6/12/2021).

Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dialami oleh Er (Inisial, Red), salah seorang perangkat desa Kepuh Pandak melebar akibat ucapan Kades. Orang nomor satu di Desa ini mempengaruhi Er dengan mengatakan bahwa Samsul adalah oknum LSM yang hanya memanfaatkannya saja. Merasa tidak terima, Er menceritakan hal tersebut kepada pengacaranya.

Saat dihubungi, Samsul, S.H. membenarkan hal tersebut. Terkait permasalahan ini, Advocad yang juga pendiri LBH – PRN langsung menghubungi Kades dan memberi peringatan awal kepada Gimin. Lebih lanjut, Samsul menyampaikan bahwa dirinya menganggap permasalahan ini serius dan akan menepuh jalur hukum.

“Saya pastikan semua prosedur hukum akan dilakukan mulai dari somasi hingga nanti pelaporan,” kata Samsul.

Terkait permasalahan ini, awak media mencoba mengkonfirmasi kepada kepala desa. Dihubungi lewat saluran seluler, Gimin menyampaikan bahwa terjadi kesalahpahaman antara dirinya dengan pihak pengacara.

“Saya selaku kepala desa hanya mengusulkan, kalau bisa perkaranya atau kuasanya dicabut,” kata Gimin lewat saluran seluler.

You Might Also Like

Puluhan Anak Datangi Makoramil 0815/18 Gondang
Korban Pandawa Group Kecewa Dengan JPU Depok, Tuntutan Jaksa Terkesan “Ngawur”
Polres Mojokerto Laksanakan Pengamanan Dan Monitoring Aksi Unras Oleh Aliansi Perjuangan Buruh Mojokerto
Yayasan Perlindungan Konsumen YAPERMA Depok Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya
BPBD Kabupaten Mojokerto Bekali Warga Kesiapsiagaan Bencana
TAGGED:GiminKepuh PandakMojokerto
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
HUKUM

PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?