By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Bebas Dari Masa Hukuman Langsung Dijemput Reskrim Polres Pasuruan
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Bebas Dari Masa Hukuman Langsung Dijemput Reskrim Polres Pasuruan
HUKUM

Bebas Dari Masa Hukuman Langsung Dijemput Reskrim Polres Pasuruan

putri pena
Last updated: 17 Agustus 2017 4:13 am
putri pena
Published: 17 Agustus 2017
Share
SHARE

MOJOKERTO, PRN.id – Kegembiraan salah satu warga binaan yang baru mendapatkan Remisi dan pembebasan bersyarat langsung sirna, pasalnya baru keluar dari pintu utama LAPAS Klas IIB Mojokerto langsung dijemput satuan reskrim Polres Pasuruan.

Adalah Diono warga Prigen yang sebelumnya menjalani hukuman  3 tahun penjara karena kasus 363 KUHP di Lapas Klas IIB Mojokerto.

Menurut keterangan Kalapas Klas IIB Mojokerto M. Hanafi, Diono memang mempunyai kasus lain yang belum di proses yaitu 365 KUHP Pencurian mobil di wilayah Pasuruan, selain itu saat dilakukan pengejaran Diono menabrak anggota Sat Lantas Polres Pasuruan.


Ket. Foto : M.Hanafi, Ka Lapas Klas IIB Mojokerto, saat memberikan keterangan terkait penangkapan Diono.

Hanafi juga menambahkan hal ini sangat disayangkan, karena selama didalam Lapas klas IIB Mojokerto Diono tertib menjalankan kegiatan lapas.

Sampai berita ini diturunkan awak media belum mendapatkan keterangan terkait penangkapan Diono di pintu masuk Lapas klas IIB Mojokerto dari Polres Pasuruan. (Sh07)

You Might Also Like

‘Ruwah Deso’ Pesta Sedekah Bumi Wujut Rasa Syukur Desa Puri
SELAMAT PEMENANG LOMBA WISATA UNTUK 4 DESA DI KABUPATEN MOJOKERTO.
Babinsa Pugeran Koramil Gondang Bersama Polsek & UPT Distan Gondang Tanggap PMK
DUGAAN PEMERASAN BERKEDOK BERITA
Kongres PERGUNU Ke-III, Gubernur Jatim : Pentingnya Guru Dalam Bentuk SDM Berdaya Saing
TAGGED:Bebas dari Lapasdijemput Polisi Karena Kasus BaruMojokerto
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?