PRN BOJONEGORO| Temuan aktifitas galian lahan yang di duga tidak mengantongi izin Tepat nya di Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur terdapat sebuah aktifitas penambangan atau galian C yang material tanah nya di jual bebas oleh pengusahanya.
Adapun di lokasi tambang tersebut telah terpampang bor atau papan nama bertuliskan Pengelolaan Lahan Pertanian, tetapi kenyataan di lokasi bahwa lokasi tersebut sebuah pegunungan di dekat pemukiman warga, jadi jelas tidak mungkin untuk lahan sawah atau kebun.
Saat awak media Investigasi Pena rakyat bersama dengan Investigasi LPK Yaperma mendatangi lokasi, banyak sekali Dump Truck yang antri, dan saat itu alat berat sedang mengalami kerusakan, sehingga aktifitas berhenti sementara.
Menurut keterangan salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan bahwa tambang tersebut baru berjalan tiga hari, dan pengurus nya tambang sedang keluar membeli alat untuk memperbaiki alat berat yang rusak tersebut.
“Saya cuma warga biasa, pengurus nya namanya Pak Udin mas, dia perangkat desa, dan dia sedang keluar untuk belanja karena alat beratnya rusak,” ucap salah satu warga sekitar yang enggan di sebut nama nya”. Kamis 09/12/2021.
Selanjutnya setelah team mengambil video dan gambar, para supir bergegas buyar dari antrian nya, entah karena apa yang jelas kelihatan para supir takut memberikan keterangan saat di konfirmasi awak media dan investigasi LPK-YAPERMA, Kalau memang tambang tersebut resmi dan ada ijin nya kenapa para supir yang mengantri segitu banyak nya langsung pada buyar semuanya.
Sampai berita ini di terbitkan pihak koordinator atau pengurus tambang belum bisa di temui oleh awak media dan LPK Yaperma yang sedang ada di lokasi.
(Arrengga)

