PRN Probolinggo | Supardi (36) warga Dusun Sak Sak Desa Sepuh Gembol Kecamatan Wonomerto Kabupaten Probolinggo harus berurusan dengan Polres kota Probolinggo.
Sebab, istrinya, Aida Elifa (38), melaporkan suami siri nya tersebut kepada aparat kepolisian atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Menurut hasil keterangan, kejadian berawal dari saat pelaku terbakar rasa cemburu pada ibu satu anak tersebut. Aida Elifa menuturkan, suaminya saat itu ngamuk tidak jelas, karena dirinya bekerja sebagai penjual telur online untuk mencukupi kebutuhan keluarga, karena suami yang jarang memberikan kebutuhan belanja. ”Sudah jarang ngasih belanja, dipukuli juga. Mau antar telur ke pelanggan tapi suami cemburu”, ujarnya pada media Senin (13/12/21) dini hari tadi dengan logat Madura nya.
Pertengkaran hebat pasangan suami istri siri yang sudah tinggal serumah itu terjadi di kediaman Aida Elifa yang terletak di gang Seroja kel jrebeng kulon kota Probolinggo terus berlanjut di tepi Jalan Indra giri jrebeng kulon kota Probolinggo, karena Aida bersikukuh mengantarkan telur dagangannya ke pelanggan, melihat istri nya tetap berangkat suami pun mengejarnya sehingga terjadi penganiayaan di jalan tersebut, yang mengakibatkan luka lebam di sejumlah muka dan leher Aida. ”Muka saya di tinju dan leher di cekik,” ujarnya sembari menyeka air mata.


Menurut Suyanto (35) salah seorang warga yang melihat kejadian di lapangan, keributan di pinggir jalan umum itu pun menjadi tontonan warga, sekitar pukul 20.00 WIB, penganiayaan baru berhenti setelah aparat dari Polsek Wonoasih Kota Probolinggo terjun ke lokasi kejadian, berkat laporan warga. “Lama ributnya di jalan mas, ada 2 jam mungkin baru berhenti setelah Polsek datang”, ujarnya.


Akibat kejadian tersebut, Aida Elifa tak terima dengan perlakuan kasar dari suami nya tersebut hingga akhirnya dini hari tadi, ibu muda itu langsung melaporkan ke Polres Kota Probolinggo. Sementara itu, Bripka M. Efendi yang menerima laporan Aida Elifa di SPKT Polres Kota Probolinggo membenarkan jika adanya laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga, “kami sudah buatkan surat tanda laporan, dan selanjutnya masalah tersebut akan di tangani unit PPA, saat ini korban sudah diantarkan ke UGD RSUD Mohamad saleh untuk visum”, tegasnya. (sum)

