By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Tolak Miras, La Lati, S.H dan Tokoh Masyarakat Sambangi Kantor DPRD Banyuwangi
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Tolak Miras, La Lati, S.H dan Tokoh Masyarakat Sambangi Kantor DPRD Banyuwangi
HUKUMKABAR JATIM

Tolak Miras, La Lati, S.H dan Tokoh Masyarakat Sambangi Kantor DPRD Banyuwangi

Redaksi
Last updated: 19 November 2021 8:26 am
Redaksi
Published: 19 November 2021
Share
SHARE

PRN Banyuwangi | Telah Beredar luas video “Salam dari Banyuwangi” di berbagai media sosial, yang mana di dalam video seorang pengacara La Lati, S.H memamerkan beberapa minuman keras di meja sebuah kantor balai desa beberapa waktu lalu.

Kali ini La Lati, S.H bersama Tokoh-tokoh masyarakat yang didampingi Kepala Desa Labanasem menyambangi kantor DPRD Kabupaten Banyuwangi sambil menenteng berbagai jenis minuman keras (Miras), botol-botol miras yang masih bersegel itu bahkan sempat di gelar di atas meja Sekretaris DPRD Kabupaten Banyuwangi. Kamis 18/11/2021.

Kedatangan La Lati, S.H bersama tokoh-tokoh masyarakat terkait penolakan masyarakat terhadap aktivitas Toko Banyu Urip yang memperjual belikan minuman keras beralkohol tinggi secara bebas.

Dampak peredaran miras yang berasal dari Toko Banyu Urip telah menimbulkan keresahan masyarakat. Selain tidak mendapatkan persetujuan dari warga, banyak remaja di bawah umur bahkan santri-santri ikut terpengaruh mengkosumsi miras.

Menurut La Lati, S.H video Salam dari Banyuwangi yang di perankannya sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah atas maraknya peredaran minuman keras di Kabupaten Banyuwangi.

Selain itu Aktivis kontroversi yang juga berprofesi sebagai pengacara itu mendesak Bupati Ipuk dan Ketua DPRD untuk segera menggelar Audiensi dengan menghadirkan Dinas Perizinan, Kepolisian, Satpol PP, Pemilik Toko Banyu Urip dan Tokoh masyarakat Desa Labanasem.

Saya melihat tokoh Banyu Urip ini telah menyalahgunakan izin dan patut diduga izin yang dikeluarkan oleh Dinas Perizinan tidak sesuai syarat-syarat yang ditentukan oleh undang-undang dan atau aturan turunanya sebagai referensi adalah Perda Kabupaten Banyuwangi No.1 tahun 2020 atas perubahan Perda Kab. Banyuwangi No.12 Tahun 2015 tentang: Pengawasan, Pengendalian Peredaran dan Penjualan Minuman Keras.

La Lati bahkan menegaskan jika toko Banyu Urip tidak menutup kegiatannya di Desa Labanasem maka dirinya setiap minggu akan mengirimkan 1 botol miras Topi Miring Vodka kepada Bupati, Kepala Dinas Perizinan dan Kapolresta Banyuwangi, karena menurutnya izin peredaran dan penjualan miras merupakan izin yang bersifat spesifik yaitu: spesifik tempat penjualanya, spesifik produknya dan spesisik jam operasionalnya oleh karenanya salah satu syarat izin peredaran dan penjualan miras dibutuhkan persetujuan dari warga setempat dengan mengedepankan nilai-nilai sosial dan nilai-nilai agama agar tidak menimbulkan keresahan dalam masyarakat terangnya.

Solikin.

You Might Also Like

Puncak Megasari Bondowoso, Jadi Pusat Lomba Gantole
Polres Jombang Laksanakan Minggu Kasih di GPDI Kedungjati Kabuh
Jum’at Berkah, LSM KOBRA Pantau Cek Daerah Warga Yang Belum Terima Bansos Dari Pemerintah
Dusun Jabonrowo Bersholawat Bersama Gus Peyek Dalam Rangka Ruwat Desa
Kabid Dokkes Polda Jatim gelar Pelatihan Desa Tanggap Bencana Alam
TAGGED:BanyuwangiDatangi Kantor DPRDToak MirasTokoh Masyarakat
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?