PRN SIDOARJO | Lagi-lagi, pembinaan terhadap para pemuda yang melakukan aktivitas balap liar jalanan dilakukan Polresta Sidoarjo. Kali ini tak tanggung-tanggung, sebanyak 203 unit motor diamankan oleh Polresta Sidoarjo.
Motor sebanyak itu diamankan dari hasil razia balap liar di Jalan Raya Gilang kecamatan Taman Sidoarjo, Sabtu Dini Hari (18/12/2021).
Awalnya, banyak keluhan dari masyarakat sekitar yang terganggu dengan aktivitas para muda dalam melakukan aksi balap liar di jalan raya Gilang kecamatan Taman Sidoarjo.
Berbekal dengan laporan itu, maka jajaran anggota Polresta Sidoarjo bergerak ke lokasi dan melakukan kegiatan penertiban pada malam itu juga.
Hasilnya dalam semalam sebanyak 203 kendaraan roda dua yang diamankan dari lokasi balap liar. Banyak motor yang dibawa pengemudi usia dibawah 17 tahun dan dimodifikasi tidak sesuai dengan standart pabrikan serta tidak sedikit motor protolan dengan memakai knalpot brong.

Kepala Kepolisian Resort Kota Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro didampingi Kasatlantas Polresta Sidoarjo AKP Yanto Mulyanto P. memberikan penjelasan di Press Rerease di Satlantas Polresta Lama Jl. Kartini 87A Sidoarjo, pada Sabtu Siang (18/12/2021) bahwa, razia ini dilakukan sebagai upaya pembinaan kepada masyarakat agar semua orang tua selalu memperkatikan aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari.
“Kami harapkan, kepada semua orang tua agar menjaga dan memantau aktivitas anaknya khususnya malam hari. dan bagi para kawula muda, jangan suka berkeliaran pada malam hari apalagi menjelang malam pergantian tahun,” terang Perwira Menengah dengan Tiga Melati di pundaknya ini.

“Motor-motor ini silahkan diambil kembali di Satlantas Polresta Sidoarjo lama Jl.Kartini No. 87A Sidoarjo, dengan syarat membawa kelengkapan surat-surat serta pendampingan orang tua masing-masing,” jelasnya.
“Dan untuk pengambilan motor protolan dan modifikasian, selain membawa surat-surat juga diharuskan mengembalikan bentuk motor sesuai dengan standartnya,” tambahnya.

Disesi lain, selain penunjukan bukti motor yang diamankan, Polresta Sidoarjo juga menghancur beberapa knalpot brong yang suaranya memekakan telinga dengan alat sirkle pemotong besi.
“Pemusnahan knalpot brong ini kami lakukan, agar diketahui masyarakat bahwa knalpot brong tidak memenuhi stardart pemakaian dan tidak diperbolehkan digunakan dijalanan karena suara yang dikeluarkan bisa menggangu pengguna jalan lain,” terang Kasatlantas Polresta Sidoarjo AKP Yanto Mulyanto P. (kin)

