By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Ciptakan Keadilan Untuk Bu Antinah, Dugaan Pemalsuan dan Penggelapan SHM No. 501 Oleh Sri Widodo
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Ciptakan Keadilan Untuk Bu Antinah, Dugaan Pemalsuan dan Penggelapan SHM No. 501 Oleh Sri Widodo
KABAR JATIM

Ciptakan Keadilan Untuk Bu Antinah, Dugaan Pemalsuan dan Penggelapan SHM No. 501 Oleh Sri Widodo

Redaksi
Last updated: 18 Desember 2021 3:51 pm
Redaksi
Published: 18 Desember 2021
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO | Dengan jalan tertatih-tatih Bu Antinah mendatangi LBH DJAWA DWIPA untuk mencari keadilan. Di usia nya yang sudah senja dia telah di tipu peristiwa dugaan pemalsuan dan penggelapan SHM No. 501 oleh sri widodo.

Ketua LBH Djawa Dwipa, Hadi Purwanto SH. ST. selaku kuasa dari Mbok Antinah hari ini pihaknya resmi melaporkan Haji Widodo dan para pihaknya kepada Kapolri.

“Hari ini kami resmi melaporkan Haji Widodo dan para pihak terkait kepada Bapak Kapolri. Kami berharap Bapak Kapolri dan jajarannya segera menangkap para pelaku yang sudah tega memalsukan dan menggelapkan SHM Nomor 501 milik Mbok Antinah. Alat bukti dan barang bukti sudah lengkap,” jelasnya Hadi pada Jumpa Pres LBH Djawa Dwipa pada Sabtu (18/12/2021) diKantor Pusatnya yang beralamatkan di Jalan Banjarsari No. 59.

Lebih jelas dikatakan, beberapa alat bukti itu antara lain berupa salinan SHM Nomor 501 dengan luas tanah 3380 m2 yang aslinya. SHM Nomor 501 milik Mbok Antinah sampai saat ini sudah berganti nama menjadi Sri Widodo Padahal Mbok Antinah tidak pernah menjual lahan tersebut kepada Sri Widodo.

Zamroni, S.Pdi, S.H., M.H. selaku Penasehat Hukum LBH Djawa Dwipa mengatakan, pemalsuan keterangan dan pemalsuan akta otentik
yang telah dilakukan, Mereka kita laporkan dengan jerat Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP dan atau
Pasal 266 KUHP serta Pasal 372 HUHP,.

Dalam acara Jumpa Pres itu juga dihadiri oleh korban Mbok Antinah yang didampingi oleh anaknya “Saya ingin memperoleh keadilan, semoga bapak Kapolri segera bisa menangkap dan dihukum seadil-seadil-adilnya kepada para pelaku pemalsuaan dan penggelapan SHM milik ibu saya tersebut,” harapnya (Mahmudah)

You Might Also Like

Pemerintah Desa Talangsuko Realisasikan Pembangunan Jalan Hotmix
Sinergi Babinsa Koramil Jatirejo – Bhabinkamtibmas – Nakes Lakukan Tracing Kontak Erat Pasien Terkonfirmasi
Berikan Layanan Kesehatan dan Blusukan ke Perkampungan Desa Tebel
Rapat Paripurna Ke-9 Penyampaian Pidato Bupati & Gubernur Jatim
Warga Pasuruan Resmi Adukan PT. Artha Asia Finance ke Polresta Pasuruan
TAGGED:MojokertoPemalsuan SHM
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?