PRN Ngawi | Kisruh antara 2 Pemimpin Desa yang seharusnya tidak terjadi, kini betul fakta adanya. Tidak sejalan dan singkron antara Kepala Desa / Kades (Suwardi) dan Seketaris Desa / Sekdes (Lanjar) Tawun Kecamatan Kasreman Kabupaten Ngawi, tidak sejalan akan hasil Musyawarah Desa Musdes 2021.
Kisruh bermula dalam Musdes 28 Oktober 2021, Dipimpin oleh Sekdes, atas Perintah Kades dalam memimpin Musdes, karena Kades lagi sedang Sakit.
Dalam Musdes telah disepakati bersama semua undangan dari, Camat Kasreman, BPD, LPMD, Ketua Rt/Rw dan tamu undangan yang lain, disepakati bahkan diprioritaskan Dana BK dari Pemerintah Daerah sebesar Rp 100.000.000,- untuk normalisasi jalan di Rt 04 Rw 05 Dusun Mencon dengan rencana mengambil tanah huruk dari lapangan, mengingat kita punya lahan untuk Lapangan, tapi belum layak karena kondisi tanah miring, dan hasil Musdes itu di sambut penuh kegembiraan oleh Masyarakat, khususnya anak-anak muda yang hobi bola. Ternyata pelaksanaan tidak sesuai hasil Musdes.
“Bahwa lapangan segera diperbaiki dan diratakan agar layak untuk bermain sepak bola. Kini berubah, setelah pelaksanaan pembangunan semua rencana yang sudah tersusun kini diingkari oleh Kepala Desa. Tanah huruk dibelikan. Musdes 2021 yang amburadul kini tinggal wacana,” ujarnya.
Lanjar Sekdes Tawun yang masih memendam kecewa, mengatakan kepada awak media “Hasil Musdes 2021 yang sudah disepakati bersama semua yang hadir tidak dilaksanakan. Bahkan usulan sudah diil dan jadi prioritas untuk dilaksanakan. Semua berbalik arah mengikuti aturan baru dari Kepala Desa”.

Lanjut lanjar “Normalisasi jalan yang ada di Rt 04 Rw 05 Dusun Mencon yang menggunakan dana BK sebesar Rp.100.000.000,- lebih baik dibatalkan saja, karena tidak sesuai Musdes dan RAB pun diganti. Kami tidak menentang Kades, tetap menghormati. kami hanya mengawali hasil Musdes juga mengawal apa yang menjadi Program bisa berguna untuk membangun desa tercinta, sesuai harapan masyarakat. Semoga hal ini tidak terjadi di desa yang lain. (Jatmiko)

