By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Tempat Perjudian Sabung Ayam Di Desa Mangir, Tidak Tersentuh Aparat Hukum
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Tempat Perjudian Sabung Ayam Di Desa Mangir, Tidak Tersentuh Aparat Hukum
HUKUMKABAR JATIM

Tempat Perjudian Sabung Ayam Di Desa Mangir, Tidak Tersentuh Aparat Hukum

Redaksi
Last updated: 16 Januari 2022 9:10 am
Redaksi
Published: 16 Januari 2022
Share
SHARE

PRN Banyuwangi | Lagi-lagi diduga tempat ajang perjudian sabung ayam dan jenis judi lain beraktivitas, di Desa Mangir, Kecamatan Rogojampi, kabupaten Banyuwangi. Sabtu 15/01/2022.

Yang Sebelumnya tempat di duga perjudian sabung ayam ini, sempat di bubarkan di Desa Aliyan, Kecamatan Rogojampi, oleh kepolisian Polsek Kecamatan Rogojampi, beberapa bulan lalu.

Tidak ada penyesalannya pelaku diduga peran pertama adanya tempat perjudian sabung ayam ini, di duga pelaku kembali membuka tempat ajang perjudian sabung ayam, di Desa Mangir, Kecamatan Rogojampi.

Berinisial MK, salah satu warga sekitar, mengatakan pada awak media. “Pitikan iku anyar mas, belum lama buka disini, iku sedurunge neng Deso Aliyan, sampean tekok ae bos e, jenenge (NK), umahe neng kono mas, pokoke gak adoh teko kene.”terangnya.

Berdasarkan hal tersebut praktek sabung ayam merupakan perbuatan melawan hukum dan bisa diancam dengan hukum pidana. Undang-undang Perjudian No. 7 Tahun 1974 menegaskan bahwa, setiap bentuk kegiatan perjudian adalah merupakan tindak pidana dan diancam dengan hukuman pidana. Berdasarkan hal tersebut, sangat jelas bahwa judi sabung ayam walaupun secara tradisional diakui keberadaannya tetapi secara hukum terutama hukum pidana merupakan perbuatan pidana yang bisa diancam dengan hukuman penjara.

Pelaku dan pihak terkait juga akan dihukum tindak pidana bersama-sama atau tindak pidana penyertaan sesuai dengan Pasal 55 dan 56 KUHP. Dengan demikian, pihak-pihak terkait juga akan dituntut pertanggungjawaban pidana dalam perjudian sabung ayam. (Team)

You Might Also Like

Menkopolhukam Silaturahmi Dengan Budayawan dan Seniman Se-Jatim di Gedung Mahameru Polda Jatim
KEBAKARAN DI LAHAN TERBENGKALAI WARGA SEKITAR PANIK
KPU Kabupaten Kediri Menjelang Pilkada 2024 Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara
Semangat Kebersamaan, PKK Desa Gelar Pertemuan Rutin Bahas 10 Program Pokok PKK
Kapolres Magetan gelar silahturahmi dan buka puasa bersama insan Pers, Netizen dan BEM se-Kab Magetan.
TAGGED:Banyuwangisabung ayam
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
HUKUM

PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?