By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Ngaku Bujang, Bapak Satu Anak Tega Gelapkan Motor Janda
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Ngaku Bujang, Bapak Satu Anak Tega Gelapkan Motor Janda
KRIMINAL

Ngaku Bujang, Bapak Satu Anak Tega Gelapkan Motor Janda

Redaksi
Last updated: 18 Januari 2022 6:06 pm
Redaksi
Published: 18 Januari 2022
Share
SHARE

PRN SIDOARJO | Polresta Sidoarjo telah mengungkap kasus tindak pidana penggelapan, dengan tersangka NH (35 tahun) warga Gempol Pasuruan.

Pada Press Release Selasa (18/1/2022) di Mapolresta Sidoarjo, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro didampingi Kasatreskrim Kompol Oscar Stefanus Setja menyampaikan bahwa asal kejadian berawal dari perkenalan antara pelaku NH dengan korban K (45 tahun) seorang janda warga Tulangan Sidoarjo dari jejaring media sosial.

Pada perkenalan itu, NH yang sudah beristri dan mempunyai seorang anak ini mengaku masih bujangan. Selama enam bulan mereka akrab di medsos, berlanjut pertemuan tatap muka langsung sebanyak dua kali.

Pada pertemuan kedua di sebuah cafe di Porong, Minggu (6/9/2021) malam. NH, meminjam sepeda motor milik K untuk digunakan ke sebuah tempat, namun setelah ditunggu hingga beberapa jam NH tidak kembali.

Karena merasa telah menjadi korban penipuan atau penggelapan, korban K akhirnya melaporkan kejadian tersebut di Polsek Porong Polresta Sidoarjo. Korban mengaku, kehilangan satu unit sepeda motor matic yang sampai sekarang masih dalam pencarian barang bukti oleh pihak Kepolisian. Selain itu, di dalam joknya ada uang tunai senilai Rp. 3 juta dan satu unit handphone.

“Dari laporan korban, polisi langsung menangkap NH sebagai tersangka kasus penipuan atau penggelapan, sebagaimana dalam Pasal 372 atau 378 KUHP dengan ancaman penjara selama empat tahun,” ujar Perwira Menengah dengan Tiga Melati di pundak ini.

Dengan kejadian ini, Kapolresta Sidoarjo menghimbau kepada masyarakat, agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Serta jangan mudah percaya dengan orang tak dikenal, melalui media sosial. (kin)

You Might Also Like

Soliditas Sinergitas, Anggota Polresta Sidoarjo Turut Donor Darah di Kodim 0816 Sidoarjo
Pengadilan Negeri Sidoarjo Gelar Rapat Pembentukan Ikatan Mediator Non-Hakim, Dorong Efisiensi Penyelesaian Perkara Perdata
Pemerintah Desa Ketapang Bersama Disnaker Adakan Pelatihan Barista 
Pj Bupati Hudiyono Mendorong Pemenuhan Fasilitas Pengunjung Tlocor Pulau Lusi
Genjot Perbaikan Birokrasi, Pemkab Sidoarjo Peroleh Penghargaan Kementerian PAN-RB
TAGGED:Penggelapan MotorSidoarjo
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
OJK; Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Di Tengah Meningkatnya Tekanan Perekonomian Global
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
OJK; Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Di Tengah Meningkatnya Tekanan Perekonomian Global
7 Oktober 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?