By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Semakin Ngawur…Sungaipun Jadi Sasaran Penjarah Batu
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Semakin Ngawur…Sungaipun Jadi Sasaran Penjarah Batu
HUKUM

Semakin Ngawur…Sungaipun Jadi Sasaran Penjarah Batu

Redaksi
Last updated: 31 Januari 2022 10:21 am
Redaksi
Published: 31 Januari 2022
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO | Dapat dikatakan sebagai sumber mata air yang sehat bagi masyarakat desa disekitar sungai Kedungpen kecamatan Gondang, namun dari pantauan kamera awak media sudah 2 bulan lebih sungai Kedungpen semakin keruh dan bebatuan semakin habis.

Seperti yang tampak terlihat dibantaran sungai Kedungpen, terdapat 3 unit alat berat atau beco layaknya robot penghancur ekosistem kawasan sungai sebagai penyangga perekonomian pertanian desa Pugeran, Kebontanggul dan Dungpen kecamatan Gondang dengan mengangkat bebatuan untuk memperkaya oknum yang tidak bertanggung jawab.

Terpantau 3 unit alat berat Beco berada di lokasi aktivitas tambang galian C tersebut dan Beberapa Truk sudah mengangkut Batu Andhesit 2 eskavator warna Hijau sedang melakukan pengerukan dan alat berat warna kuning dalam kondisi rusak.

Pernyataan warga yang tidak bisa berbuat banyak hanya mengeluh dan mengkhawatirkan keberadaan tanah persawahan yang ada di atas sungai, pasalnya kalau hal ini dibiarkan selain pengairan persawahan warga semakin terkikis juga sangat rawan adanya longsor karena dibawahnya dikeruk.

Dari rumor yang berkembang oknum yang diduga memporak porandakan sungai dengan mengambil bebatuannya ini adalah penggali yang diduga tanpa ijin yaitu RY (inisial, red) dan Sls (inisial, red) sebagai penanggungjawab lapangan.

Namun sayangnya Sls saat dikomfirmasi melalui selulernya 082132244xxx terkesan enggan menjawab.

Menurut Praktisi Hukum Samsul, SH. Selaku Pembina LBH-Pembela Rakyat Negeri (PRN) Berdasarkan Pasal 158 UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara disebutkan, setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 Milyar.

Tinggal kita lihat APH (Aparat Penegak Hukum) di Mojokerto memiliki keberanian menindak atau tidak, pasalnya di bumi Mojopahit saat ini semakin kian menjamur galian C tanpa ijin alias bodong berhiporia tanpa disentuh hukum. (tim invs)

You Might Also Like

DPRD Kota Mojokerto Temukan Kejanggalan Hasil Seleksi Pegawai
Wanita Diduga Gangguan Jiwa Meninggal Gantung Diri di Kamar
Pendaftaran Terakhir Bacalon Pilkades Sambilawang Dlanggu
Cek Pos Lebaran, Wali Kota Mojokerto Pastikan Layanan untuk Pemudik Siaga Penuh
Luar Biasa… 8 Pelaku Tambang Emas ‘Bodong’ di Aliran Batang Ombilin Digasak Polres Sawahlunto
TAGGED:MojokertoSungai Dijarah
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?