PRN Bangka Barat | Salah satu rumah warga milik N (35) Pal Dua, kelurahan sunggai daeng, kecamatan Muntok disatroni dua perampok yang mengunakan senjata tajam dan sebuah senjata api (31/03/2022).
Kejadian bermula ketika korban dan anak korban lagi duduk santai di ruang tengah. Para pelaku masuk menyatroni rumah korban melalui pintu samping yang tidak terkunci dengan menodong mengunakan senjata tajam dan senjata api mainan.
Atas kejadian tersebut, uang Rp850.000,00, cincin emas dan kalung emas putih seberat 1,5 gram, dompet berisikan kartu ATM, SIM dan barang berharga lainya, serta sebuah handphone, berhasil dirampas oleh kedua pelaku.
Mendapati laporan dari korban, Polres Muntok Bangka Barat melakukan pengejaran terhadap pelaku dalam kurun waktu dari 12 jam. Salah satu pelaku berhasil diamankan di daerah Kampung Keranggan, Kecamatan Muntok, saat sedang tidur.
“Tadi malam jajaran kita mendapati adanya laporan dari korban bahwa terjadinya perampokan di rumahnya, kemudian kita melakukan pengerjaan maraton dalam waktu 12 jam kita sudah bisa menangkap salah satu pelakunya, satu lagi masih kita telusuri,” ujar Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswanto,S.H., S.I.K, M.H., yang langsung memimpin penangkapan satu orang pelaku tersebut.
Kapolres mengungkapkan kedua pelaku ialah residivis. “Untuk saat ini kita sudah berhasil mengamankan tersangka satu berinisial R dan pelaku satunya lagi kita masih melakukan pengejaran dengan inisialnya D. Keduanya adalah residivis satunya lagi perampokan dengan pembunuhan”, ungkapnya.
Dalam aksinya kedua pelaku sempat menodongkan senjata tajam dan senpi kepada pemilik rumah untuk merampas uang dan emas. Namun menurut AKBP Agus, senpi yang digunakan adalah senpi mainan. Sempat dianiaya tapi tidak sempat terluka, ditodong dengan senjata tajam dan senpi, mungkin senpi mainan atau palsu”, jelasnya. (DJ)

