By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Pengiriman 21 Ribu Benih Baby Lobster ke Vietnam Digagalkan Polresta Banyuwangi
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Pengiriman 21 Ribu Benih Baby Lobster ke Vietnam Digagalkan Polresta Banyuwangi
KRIMINAL

Pengiriman 21 Ribu Benih Baby Lobster ke Vietnam Digagalkan Polresta Banyuwangi

Redaksi
Last updated: 1 Mei 2021 12:13 am
Redaksi
Published: 1 Mei 2021
Share
SHARE

PRN BANYUWANGI | Kembali Polresta Banyuwangi meraih prestasi yang luar biasa , Bagaimana tidak, banyak pelanggaran – pelanggaran yang merugikan negara yang bisa di gagalkan. Hari ini Jum’at (30/04/21) kembali polresta Banyuwangi menggagalkan pengiriman 21 Ribu BBL yang akan di kirim ke Negara Vietnam berhasil di gagalkan.

Dengan adanya peredaran BBL ilegal ini terbongkar karena adanya informasi dari masyarakat. Hal ini sesuai dengan apa yang di sampaikan oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Arman Asmara Syarifudin yang melalui Kasat Reskrim AKP Mustijad saat Pers Rilis di Mapolres Banyuwangi bahwa,
” informasi itu datangnya dari masyarakat, kemudian kami langsung investigasidan kami berhasil mengamankan Satu Unit Kendaraan Pick Up sebagai kendaraan transportasi yang di pergunakan di wilayah kalibaru, ” jelas Mustijat dengan jelas.

Polresta Banyuwangi berhasil mendapatkan dan menangkap 2 pelaku yakni FR dan RT yang tidak lain warga dari wilayah Kecamatan Giri Banyiwangi. Menurut pengakuan dari 2 kurir tersebut BBL tersebut di dapat dari wilayah selatan yaitu di wilayah pesanggaran. Dan pengiriman ilegal ini sudah di lakukan ke 4 kalinya.

” Kami berhasil mengamankan 21 Ribu benih lobster di dalam 11 box besar yang sudah di pak dengan rapi, 21 Ribu benih lobster itu Negara bisa dirugikan hingga Rp 1.5 Miliar, ” tambah Mustijad dengan tegas.

Budhi Prihantha sebagai Penanggung jawab Wilker Balai Karantina Ikan mengiyakan tentang adanya terbongkarnya pengiriman BBL tersebut.
” Polresta Banyuwangi berhasi menggagalkan pengiriman BBL yang masih segar dan masih hidup, tapi kemungkinan hidupnya BBL ini hanya bertahan sampai besuk, ” terang Budi.

Dengan adanya giat yang sangat merugikan Negara hingga Rp 1,5 Miliar tersebut, ke 2 kurir itu di kenakan Pasal 86 ayat (1) Jo Pasal 12 ayat (1) dan atau Pasal 92 Jo Pasak 26 ayat (1) UU No 45 Tahun 2009 tentang perubahan UU No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, atau ancaman hukuman lima tahun penjara. Karena pengambilan bibit lobster bebas oleh nelayan dapat merusak ekosistem lingkungan

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ( Permen KP) no 56/ Permen – KP /2016 tentang Larangan penangkapan dan pengeluaran Lobster, Kepiting dan Rajungan dari Indonesia.( Solikin).

You Might Also Like

Polsek Gondang Legi Berhasil Meringkus Pelaku Curat Dalam Operasi Sikat II Semeru 2017
‘Duel Maut’ di Tengah Kebun Hebohkan Warga Kota Jawa, Satu Kritis Satu Meninggal
Unit Reskrim Polsek Singosari Berhasil Ungkap Peredaran Pil LL
Bupati Ipuk Hadiri Banyuwangi Mitsubishi Xpander Jambore 2022.
Residivis Curanmor Bondet Asal Pasuruan Dibekuk Satreskrim Polresta Sidoarjo
TAGGED:BanyuwangiGagalkan Pengiriman
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?