Malang, Penarakyatnews – Dalam operasi Sikat II Semeru 2017 Jajaran Polsek Gondang Legi Kabupaten Malang telah menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan kondisi aman terkendali menjelang natal dan tahun baru, hal ini dibuktikan dengan berhasilnya menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).
Dengan mengantongi laporan polisi nomor LP/55/XII/2017/JTM/RES MLG/SEK G dlegi tertanggal 8 desember 2017 satuan reskrim Polsek Gondang Legi berhasil menangkap SLAMET HARIADI , Laki-laki , 34 Th , Islam , Swasta ., Alamat Dsn Baran Rt 03 Rw 01 Ds Putat lor Kec Gondanglegi Kab Malang, pelaku Curat dengan korban MARJUKI , Laki-laki , Malang 17 Mei 1968 , Islam ,Tani, Alamat Krajan Rt 12 Rw 03 Ds Putat lor Kec Gondanglegi Kab Malang.
Sementara kronologi singkat Curat ini Kapolsek Gondang legi menerangkan bahwa Pada hari ini Minggu tgl.03 Desember 2017 sekira pk 02.00 wib, di Dsn Krajan Ds.Putat lor Kec Gondanglegi Kab Malang telah terjadi pencurian barang barang berupa : 1 buah cangkul, 1 pasang sepatu boot dan 1 buah tabung elpigi 3kg. Yang dilakukan olek tersangka SLAMET HARIADI dengan cara (MO).
Tersangka masuk rumah dengan cara memanjat pagar tembok belakang dan setelah memanjat pagar tembok kemudian tersangka masuk ruang dapur dan mengambil barang barang yg berupa 1 buah cangkul ,1 pasang sepatu boot dan 1 buah tabung elpigi 3kg . Kemudian pelaku keluar lewat jalan semula dan ketika tersangka sudah diluar pagar untuk membawa kabur hasil curian diketahui oleh Saksi Deky dan saksi ANGGRA setelah itu tersangka kabur.
Selanjutnya pada hari Kamus tgl 13 Des 2017 sekitar jam 24.30 wib dengan dipimpin Kapolsek dan Panit Reskrim telah melakukan giat dalam rangka Ops Sikat 2 Semeru 2017, di wilayah hukum Polsek Gondanglegi dan tepatnya ada di Depan Pasar Gondanglegi telah berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka SLAMET HARIADI yang merupakan Target Operasi (TO) dan kemudian tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Mapolsek untuk proses sidik lebih lanjut. (humas)

