PRN Banyuwangi | Masyarakat Desa Seragi di buat geger karena telah ditemukan mayat seorang laki laki yang menggantung menggunakan seikat tali kain didalam rumah Pujiono Dusun Pertapan RT. 04 RW 02 Desa Seragi Kec. Songgon Kab. Banyuwangi. Jumat 6/5/2022.
Kapolsek Songgon AKP Eko Dermawan langsung memerintahkan ke jajarannya turun ke TKP yang dipimpin langsung Kanitreskrim Aipda Ependi Priyanto bersama kanit Propam Kanit Sabara dibantu Banbinkatikmas, hadir juga Kepala Desa Seragi Hartono.
Pada hari kamis 05 Mei 2022, sekira pukul 08.00 Wib. Korban Pujiono mengeluh sakit kepala kemudian korban menyuruh istrinya yang bernama Pina Ayu Puspitanasaril untuk membeli obat ke apotek di pasar Songgon, kemudian setelah istrinya kembali dari membeli obat, dan sesampai di rumahnya beliau menemukan korban Pujiono dalam keadaan tergantung di tali di dalam kamar dengan posisi tergantung dengan tali kain warna orange di kayu blandar dengan tinggi 2,5 meter. Kemudian istri korban berteriak minta tolong dan datang orang tua korban yang bernama Suprayitno kemudian korban diturunkan dan langsung dibawa ke puskesmas Songgon.

Dari hasil pemeriksaan puskesmas dr.Darma Hendry menyatakan dari tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan penganiayaan hanya terdapat luka memar di leher akibat terlilit tali dan pihak keluarga menolak dilakukan otopsi dan membuat surat pernyataan menerima kematian korban bahwa ini sebuah musibah dan murni meninggal akibat gantung diri. (Solikin)

