By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Polresta Sidoarjo Ringkus Pengedar Narkoba, Ribuan Barang Bukti Diamankan
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Polresta Sidoarjo Ringkus Pengedar Narkoba, Ribuan Barang Bukti Diamankan
KABAR JATIMKABAR POLISI

Polresta Sidoarjo Ringkus Pengedar Narkoba, Ribuan Barang Bukti Diamankan

Redaksi
Last updated: 24 Mei 2022 12:25 pm
Redaksi
Published: 24 Mei 2022
Share
SHARE

PRN SIDOARJO | Perang Terhadap Narkoba, sudah menjadi komitmen bersama.
Upaya Polisi dalam upaya memberangus segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polresta Sidoarjo berbuah keberhasilan, seorang pengedar narkoba berhasil diringkus beserta ribuan barang bukti yang telah disita Sat Narkoba Polresta Sidoarjo.

“Adalah IR alias H (28 tahun ) warga Krian Sidoarjo berhasil diamankan beserta dengan barang buktinya,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dalam Press Release di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (24/5/2022).

Lebih lanjut Kapolresta mengungkapkan, berawal pada Minggu (15/5/2022) sekitar pukul 19.15 WIB, anggota Reskrim Polsek Tarik yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda M. Rohman, SH melakukan pembuntutan sekaligus melaksanakan strategi terhadap seorang yang diduga akan melakukan transaksi narkoba. Sesampainya di jalan raya Bakalan Tarik, dilakukan penangkapan tersangka IR alias H beserta 1(satu) poket narkoba jenis sabu-sabu sebarat 25.86 gr yang dibungkus dalam plastik klip dalam tas selempang warna biru hijau milik tersangka,” lanjut Perwira Menengah dengan tiga melati ini.

Selanjutnya, setelah dilakukan pengembangan ditemukan dalam kamar kos tersangka berupa paket sabu-sabu seberat 49,13 gr beserta plastik klip dan 20 butir pil Ekstasi/Inex warna pink dengan bruto 7,54 gr beserta bungkusnya dan dua timbangan elektrik. tiga kardus warna kuning yang berisi 300.000 butiran pil dobel L. Selain itu, Polisi juga menemukan 100 botol plastik warna putih yang berisikan seribu butir pil dobel L tiap botolnya.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres juga menyampaikan,
“Kasus ini masih terus kita kembangkan, untuk mengetahui jaringan-jaringan lainya,” tuturnya.

“Terhadap tersangka, Pasal yang disangkakan adalah Pasal 114 dan atau 112 UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika serta Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan (3), Pasal 197 Jo Pasal Pasal 106 ayat (1) UU RI No. 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan, diancam dengan Pidana Penjara Selama-lamanya 20 (dua puluh) tahun,” pungkasnya. (kin)

You Might Also Like

Rayakan Nataru 2024/2025, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Pohon Cemara Tertinggi
Sosialisasi LANTAS Polres Mojokerto di SMPN 1 Puri
LAUNCHING PENDEKAR WARAS DAN PENDEKAR OBAT KOTA MADIUN
Dr.Koen Dengan  “WC Koen” Peduli Lingkungan, Memberi Bantuan Jamban Sehat Dan Layak
PEMKAB BLITAR MUTASI 4 PEJABAT ESELON II
TAGGED:Polresta Sidoarjo Ringkus Ribuan Barang Bukti DiamankanSidoarjo
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
METRO JABODETABEK

SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Redaksi
By Redaksi
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?