BLITAR, penarakyatnews.id – Salah satu yang mengikuti Pelayanan Keliling Kependudukan yaitu Desa Krenceng, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar pasalnya di desanya akan melakukan Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di tahun 2018 mendatang. Berbagai persiapan dilakukan yaitu semisal melakukan penertiban administrasi kependudukan warga masyarakatnya.
Optimalisasi dalam penertiban administrasi kependudukan salah satunya diwujudkan dengan pelayanan jemput bola atau sering disebut Jebol. Untuk melaksanakan kependudukan, dibutuhkanlah kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar.
Saat dtanya soal kependudukan, Pj Kepala Desa Krenceng, Sodiq Budi Utomo membenarkan bahwa kegiatan jemput bola di Desa Krenceng ini sudah direncanakan sejak lama sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa.
” Pelayanan keliling dengan sistem Jebol ini selain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan adminduk, juga agar supaya data adminduk kita valid. Sebab kita di tahun 2018 akan menggelar pilkades serentak. Diharapkan dengan data yang valid, jangan sampai tidak ada warga yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap,” ujarnya.
Dengan data yang valid tentu akan memudahkan petugas PPS dalam merekap data pemilih. Ia pun bersyukur, Jebol yang digelar hari ini disambut antusias oleh warga masyarakat. Nampak beberapa diantaranya siswa SMA berusia 17 tahun ikut melakukan perekaman e-KTP, ungkapnya
“ Bahwa dengan data adminduk yang valid ini akan memunculkan kemajuan demokrasi. Masyarakat tersalurkan hak nya sebagai warga Negara untuk memilih pemimpinya,” lanjut Sodiq.
Dirinya sangat berharap bahwa pilkades 2018 mendatang akan memunculkan pemimpin yang merakyat bagi Desa Krenceng. Pemimpin yang mengerti kondisi rakyat, berjiwa sosial, berkinerja bagus dan SDM yang mumpuni, ungkapnya
Sementara Kabid Dafduk Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Anggo Takdhir Hanudji mengatakan data kependudukan yang valid dan benar sangat dibutuhkan untuk pembangunan demokrasi yang maju, salah satunya pilkades.
“Mari kita lakukan update sekalia untuk menentukan penduduk Desa Krenceng yang sah sesuai adminduk. banyak warga Desa Krenceng yang menikah dengan warga desa lain, sehingga warga luar desa tersebut pindah ke Krenceng. Otomatis akan menambah jumlah penduduk Desa Krenceng,” papar Anggo yang mempopulerkan istilah Jebol.
“Lantas sebaliknya ada pula penduduk yang masih tercatat di Desa Krenceng tapi sebenarnya dia sudah pindah ke desa lain, maka akan mengurangi penduduk,” paparnya
Dengan data adminduk yang valid akan memudahkan panitia pilkades delam menentukan data pemilih yang akurat. Sehingga akan tercipta pilkades yang lancar dan berujung pada kemajuan daerah, tegasnya (tim PRN Blitar)

