PRN KEDIRI | Lemahnya hukum sangat berdampak kepada keberanian seseorang untuk melakukan perbuatan yang melawan hukum, Sungai Konto di kawasan Kepung Kediri contohnya di porak porandakan oleh pengusaha Galian Pasir ilegal baik dari oknum orang Kediri sendiri bahkan dari luar Kediri.
Dari pantauan awak media ini sangat tampak alat berat atau Bego diturunkan di Sungai Konto dusun Suwaru desa Damarwulan kecamatan Kepung Kediri, menurut sumber yang dapat dipercaya terdapat dua nama pemain lama galian C ilegal yaitu JWR dan Haji R (inisial, red) dan tidak menuntut kemungkinan terdapat pula nama BB (inisial, red).
Seperti diketahui bersama bahwa Sungai Konto adalah Sungai yang memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi, hal ini terbukti dengan banyaknya arca dari batu andersit, dan aliran sungai dari gunung Kelud ini dijarah oleh orang-orang yang memiliki kepentingan pribadi.
Seperti halnya kawasan Trisulo kecamatan Plosoklaten yang diduga belum mengantongi ijin Operasi Produksi, bos penggali yang mengatasnamakan CV PRABU TRISULA juga lancar melakukan kegiatan tanpa adanya sentuhan hukum walaupun pihak kepolisian resort Kediri sudah mengetahui. (red).

