By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: SatResNarkoba Polresta Sidoarjo Gulung Jaringan Pengedar Shabu Antar Pulau
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » SatResNarkoba Polresta Sidoarjo Gulung Jaringan Pengedar Shabu Antar Pulau
KABAR JATIM

SatResNarkoba Polresta Sidoarjo Gulung Jaringan Pengedar Shabu Antar Pulau

Redaksi
Last updated: 3 Agustus 2022 2:58 pm
Redaksi
Published: 3 Agustus 2022
Share
SHARE

PRN SIDOARJO | Jaringan peredaran Narkoba Jenis Shabu kembali digulung SatResnarkoba Polresta Sidoarjo. Tiga orang pelaku yakni RW (26 tahun) warga Magersari Permai Sidoarjo, TJ (35 tahun) warga Puri Indah Sidoarjo dan RENDY (30 tahun) beralamat Banjarmasin Kalimantan yang telah menyalahgunakan narkotika jenis Shabu telah diringkus Polisi pada hari Kamis, (14/7/2022) beserta barang bukti. Sementara BD selaku pemasok barang dari Bali melarikan diri (DPO) dan dalam pengejaran petugas.

Menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro SH. S.I.K. didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Adrian Wimbarda S.I.K. dalam acara Press Release di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (3/8/2022) membenarkan terkait penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Sidoarjo.

“Barang bukti yang telah diamankan dari tersangka TSK, RW dan TJ berupa satu bungkus sabu seberat 637 gram, pipet kaca berisi sisa sabu seberat 1.37 gram, seperangkat alat sabu, timbangan elektrik serta tiga buah HP,” jelasnya.

“Sementara dari tersangka Rendi, diamankan barang bukti berupa sabu seberat 1.038 gram, paket sabu seberat 102 gram sebanyak lima plastik klip, bekas bungkus teh cina merk Qing Shan, Kwitansi pembayaran hotel atas nama Rendi, kunci kamar hotel dan saru unit HP,” imbuhnya.

“Untuk Ancaman Pidana bagi para pelaku dengan ancaman kurungan selama maksimal seumur hidup, sesuai dengan Pasal 114 ayat (2) Pidana Mati, Pidana seumur hidup atau paling singkat 6 tahun, paling lama 20 tahun dengan denda maksimum minimal 800 Juta Rupiah. paling banyak 8 Milyar ditambah 1/3 (sepertiga),” pungkas Perwira Menengah dengan Tiga Melati Emas dipundak ini. (kin)

You Might Also Like

DPU Bina Marga Kabupaten Malang Lakukan Pemeliharaan Jalan Raya Sumbersuko Tajinan
Pemerintah Kabupaten Kediri Hadirkan Pasar Bernuansa Wisata, Budaya dan Tradisional Modern
Gelar Istighosah Kiai Asep Untuk Keselamatan Indonesia
BPJS TK Jatim Apresiasi Kinerja Layanan Nakes RSUD dr. Iskak dalam Tangani Korban Kecelakaan Bus Vs Kereta Api
“Kleco Kuncoro ” Meriahkan Festival ledhug di alun alun Magetan
TAGGED:kabupaten sidoarjoSatResNarkoba Polresta Sidoarjo Gulung Jaringan Pengedar Shabu Antar Pulau
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?