By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Dua Pencuri Kayu Jati Digulung Polis
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Dua Pencuri Kayu Jati Digulung Polis
HUKUM

Dua Pencuri Kayu Jati Digulung Polis

putri pena
Last updated: 25 November 2017 5:29 pm
putri pena
Published: 25 November 2017
Share
SHARE

Jombang PRN.id – Yono (35) dan Sholikin (33) berani melanggar hukum dengan mencuri kayu jati didalam hutan petak wilayah hukum polsek Ngusikan. sekitar jam 02.15 wib.tanggal 25 Nopember 2017.

Kapolsek.Ngusikan AKP Sumiran membeberkan,” berawal dari laporan masyarakat bahwa di hutan petak ada pencurian Kayu Jati. Desa Kromong Kecamatan Ngusikan. kita bersama anggotagabungan dengan polisi pergutani. melakukan penyelidikan. dan penangkapan sekitar jam 02.15.wib didalam hutan petak 37 / B tanah ikut Desa. kromong Kecamatan. Ngusikan telah ditangkap oleh polisi perhutani polhutmob Mojokerto 2 tersangka pencurian kayu jati dengan mengunakan alat bantu kendaraan truk.

Setelah dilakukan penggeledahaan, lanjut Sumiran,” ditemukan.barang bukti Kendaraan.  kayu  jati sebanyak 29 batang berbagai ukuran, pecok 1 buah, gergaji 1 buah. dan kendaraan Truk W 5936 XD.yang digunakan untuk membawa kayu jati hasil curian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua  pelaku yang beralamatkan di Dusun. Minggirrejo Desa. Ngampel Ngusikan dan Dusun Kedungcaluk Desa Kedungbogo Ngusikan kecamatan Jombang, pelaku diamankan ke mapolsek Ngusian huna proses penyelidikan lebih lanjut. (Wisa

You Might Also Like

Operasi Katarak Gratis di RSUD Jombang, Langkah Kemensos Tingkatkan Kesejahteraan Sosial
Pendiri PT KECILIN Yogyakarta Diduga Melakukan Penipuan dengan Modus Gas Fee
Jalur Prestasi Terbuka Lebar, SPMB SMP Negeri Jombang Dijamin Transparan
TANGGULANGIN WASPADA PENCURIAN MOBIL DI HALAMAN RUMAH
Terpantau CCTV Milik Kasun, Pencuri Kayu Berhasil Diringkus
TAGGED:JombangMaling Kayu
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?