By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: LPK YAPERMA Resmi Layangkan Dumas ke Polres Mojokerto Terkait Dugaan Penyimpangan Penyaluran Pertalite di SPBU Brayung
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » LPK YAPERMA Resmi Layangkan Dumas ke Polres Mojokerto Terkait Dugaan Penyimpangan Penyaluran Pertalite di SPBU Brayung
HUKUM

LPK YAPERMA Resmi Layangkan Dumas ke Polres Mojokerto Terkait Dugaan Penyimpangan Penyaluran Pertalite di SPBU Brayung

Redaksi
Last updated: 10 Oktober 2026 12:12 pm
Redaksi
Published: 10 Oktober 2026
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO | Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) YAPERMA resmi melayangkan Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada Polres Mojokerto pada Jumat, 9 Oktober 2026, terkait dugaan penyimpangan penyaluran BBM Pertalite di SPBU 54.613.24, Desa Brayung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Dasar pengaduan berawal dari dokumentasi dan informasi yang diterima YAPERMA mengenai dugaan pembelian Pertalite secara berulang oleh sejumlah sepeda motor pada 9 September 2026. Dalam kronologi tersebut, salah satu kendaraan juga diduga memindahkan BBM ke dalam drum sebelum kembali melakukan pembelian di SPBU yang sama.

YAPERMA kemudian melayangkan Surat Teguran Hukum dan Permintaan Klarifikasi kepada pengelola SPBU. Dalam jawaban tertulis tertanggal 6 Oktober 2026, pihak SPBU menyatakan telah melakukan pemeriksaan internal serta mengamankan rekaman CCTV dan data transaksi pada waktu kejadian.

Tujuan pengaduan adalah meminta Polres Mojokerto melakukan penyelidikan dan verifikasi secara objektif terhadap kronologi kejadian, rekaman CCTV, data transaksi, serta keterangan operator dan pengelola SPBU. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam pembelian maupun penyaluran Pertalite.

YAPERMA juga meminta agar hasil pemeriksaan dikoordinasikan dengan BPH Migas dan PT Pertamina Patra Niaga apabila diperlukan, sesuai kewenangan masing-masing instansi.

LPK YAPERMA menegaskan bahwa pengaduan ini bukan bentuk vonis terhadap pihak tertentu, melainkan upaya meminta kepastian hukum dan memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai ketentuan. Ada atau tidaknya pelanggaran harus ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang sah.

Pena Rakyat News memberikan ruang kepada pengelola SPBU, PT Pertamina Patra Niaga, dan instansi terkait untuk menyampaikan klarifikasi maupun hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku. (red).

You Might Also Like

“Hearing” DPRD Bersama LBH Anak Negeri Kawal Permasalahan Warga Eks Penyewa Lahan PT. KAI
Anniversary BONEK JOKER ke-2 tahun “SALAM SATU NYALI”
Hari Donor Darah Sedunia, Ning Ita Ajak Jadikan Gerakan Kemanusiaan Berkelanjutan
Terlindungi: Cari Tambahan Penghasilan, Oknum Tentara di Mojokerto Jual Rokok Ilegal ke Masyarakat
G  E  M  P  A  R ….Empunya Relawan Gajah Mada Punya Gawe
TAGGED:Laporan POM NakalMojokerto
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Dampak Kemarau Dispertabun Kab. Kediri Perkuat Pengendalian OPT Ramah Lingkungan

Redaksi
By Redaksi
9 Oktober 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Ning Ita Ajak Perempuan Mojokerto Berdaya, UMKM Tumbuh, Ekonomi Keluarga Menguat
Dari Kabuh hingga Kudu, Tembakau Jombang Jadi Penopang 15 Ribu Petani
Bupati Sragen Apresiasi Peran PG Mojo, PT SGN Perkuat Komitmen ESG dan Kesejahteraan Petani Tebu

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
LPK YAPERMA Resmi Layangkan Dumas ke Polres Mojokerto Terkait Dugaan Penyimpangan Penyaluran Pertalite di SPBU Brayung
10 Oktober 2026
DLH Mojokerto Bantah Pernah Terbitkan Surat Terkait Limbah PT Pradha, Hak Jawab HRD dan Oknum Intel Kodim Dipertanyakan
10 Oktober 2026
Bupati Sragen Apresiasi Peran PG Mojo, PT SGN Perkuat Komitmen ESG dan Kesejahteraan Petani Tebu
10 Oktober 2026
Dampak Kemarau Dispertabun Kab. Kediri Perkuat Pengendalian OPT Ramah Lingkungan
9 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?