PRNJombang | Keberhasilan Polres Jombang melaksanakan Operasi Tumpas Semeru 2022 selama 12 hari,yakni mulai 22 Agustus hingga 2 September 2022 berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkoba.

Dalam pers rillis tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat,konferensi pers tersebut juga dihadiri wakil bupati Jombang Sumrambah.Asisten I Pemda,Kejaksaan Negeri,Perwakilan Kodim 0814,Serta Perwakilan dari MUI (Majelis Ulama Indonesia).
Operasi Tumpas Semeru 2022 ini dilaksanakan selama 12 hari mulai 22 Agustus hingga 2 September 2022,kami mengungkap ada 26 kasus,27 tersangka, 2 orang diantaranya adalah perempuan. Ini adalah sebagai bentuk kita melakukan perang terhadap narkoba,” ucap kepada awak Media,
Selain Menangkap 27 orang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya, 33,81 gram sabu, 7.427 butir pil dobel L, lima buah pipet kaca, 1 buah alat isap, 25 unit ponsel, 1 unit timbangan, 1 unit motor, dan uang tunai sebesar Rp 2.792.000.
Wakil Bupati Jombang Sumrambah memberikan apresiasi kepada jajaran polres Jombang dan reskoba polres Jombang yang telah melakukan pengungkapan puluhan kasus dan pemberantasan kasus narkoba secara luar biasa diwilayah Jombang,(end)

